Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Usai CFD, Jalan Layang Antasari Disemprot Disinfektan

Insi Nantika Jelita
28/6/2020 13:09
Usai CFD, Jalan Layang Antasari Disemprot Disinfektan
Warga berolahraga menggunakan sepeda di Jalan Soedirman-Thamrin, Jakarta, Minggu (7/6).(MI/ANDRI WIDIYANTO )

DINAS Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) DKI Jakarta menyemprot cairan disinfektan di Jalan Layang Non-tol (JLNT) Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, usai kegiatan car free day (CFD), Minggu (28/6).

Giat penyemprotan disinfektan tersebut juga menyasar di Jalan Prapanca. Tepatnya di Kelurahan Petogoan, Kecamatan Kebayoran Baru.

Baca juga: Wagub: Velodrome bisa Dijadikan Aset Luar Biasa bagi DKI

"Pelaksanaan penyemprotan disinfektan dari 09.12 - 09.35 WIB," kata Humas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Mulat Wijayanto dalam laporannya.

Sudin Disgulkarmat Jaksel menurunkan satu unit mobil pemadam kebakaran dengan 6 personil. Giat itu sesuai Keputusan Gubernur nomor 462 tahun 2020 tentang Gugus Tugas percepatan penanganan covid – 19 Provinsi DKI Jakarta dan Peraturan Gubernur N0 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Sementara itu, sebanyak 334 personel gabungan dari Polri, TNI dan pemerintah kota dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta Selatan pada Minggu (28/6) perihal protokol kesehatan.

"Personel yang dilibatkan petugas Perhubungan, Satpol PP, Polri/TNI, tenaga medis dan unsur PNS Kota Administrasi Jakarta Selatan," kata Kasudin Perhubungan Kota Jakarta Selatan Budi Setiawan.

Sebanyak 32 ruas alternatif selain Sudirman - MH Thamrin diberlakukan hari ini. Pengalihan kawasan HBKB tersebut hanya diperuntukkan bagi aktivitas olahraga seperti bersepeda yang dibuka mulai pukul 06.00 - 09.00 WIB dan ditutup sementara untuk kendaraan bermotor, dengan tujuan untuk meminimalisir kerumunan orang. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya