Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KISRUH Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi kian meruncing. Orangtua wali murid yang merasa dirugikan pada Rabu (24/6) lalu melontarkan kekecewaannya terkait PPDB jalur zonasi yang menggunakan usia sebagai dasar seleksi melalui aksi demonstrasi di depan Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta.
Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Fachri Tanjung meminta agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim turun tangan untuk mengatasi kisruh ini.
Baca juga: PPDB Jalur Zonasi Didemo, DPRD Panggil Disdik DKI Besok
"Ini sudah saatnya Mendikbud turun tangan untuk mengatasi. Bisa saja dengan memberikan teguran atau sanksi agar Pemprov DKI memperbaiki sistem PPDB tidak hanya jalur zonasi tetapi juga afirmasi yang menggunakan usia sebagai seleksi," kata Fachri saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (26/6).
Teguran atau sanksi tepat diberikan karena Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah salah menerjemahkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebelumnya dalam konferensi pers yang digelar Jumat (26/6) mengungkapkan seleksi berdasarkan usia diperbolehkan sebagai penerjemahan Pasal 25 ayat 1 dan 2 Permendikbud 44/2019.
Baca juga: PPDB di Jakarta Dibuka 15 Juni, Pendaftaran Secara Online
Padahal, meski pasal 25 ayat 2 memperbolehkan adanya seleksi berdasarkan usia, seleksi berdasarkan jarak pada sistem jalur zonasi tetap harus diprioritaskan.
"Keliru jika menerjemahkannya seperti itu. Usia itu digunakan ketika jarak tempat tinggal calon peserta didik baru ke sekolah tujuan ada yang sama dengan calon peserta didik baru lainnya. Barulah setelah itu digunakan usia. Sehingga tidak akan ada kasus anak yang tempat tinggalnya lebih dekat ke sekolah tapi kalah dari yang tempat tinggalnya lebih jauh karena usianya," tegas Fachri. (Put/A-3)
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Founder Gerakan Turun Tangan, Anies Baswedan, menyampaikan gagasan dan pemikirannya di depan seribuan anak muda dalam gelaran Turun Tangan Festival 2025.
Diketahui Anies sebelumnya dalam acara Dialog Kebangsaan di Padang menyatakan bahwa negara tidak boleh salah fokus pada proyek mercusuar yang membebani rakyat.
Jebolnya tanggul baswedan membuat permukiman warga di sekitar Jati Padang, Pasar Minggu, mengalami banjir hingga mencapai 1 meter.
Bagaimana pula peluang dia dalam kontestasi politik nasional, utamanya di Pilpres 2029?
Presiden Prabowo Subianto menuturkan dirinya tidak menaruh dendam pada Anies Baswedan, orang yang menjadi pesaingnya dalam pemilihan presiden di 2024.
BP Tapera mengusulkan perubahan harga rumah subsidi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan mendorong perubahan zonasi menjadi berbasis kabupaten/kota.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan empat jalur penerimaan siswa baru yang terdapat pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menggantikan PPDB
Keputusan zonasi tidak dapat diputuskan sendiri oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka cerita pernah menyurati menteri terkait masalah pendidikan, namun tidak mendapat respons.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Kun Wardana berjanji menambah jumlah sekolah untuk mendukung sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana berjanji akan menambah jumlah sekolah untuk mendukung sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved