Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Bar dan Hiburan Malam di Jakarta belum Diizinkan Beroperasi

Putri Anisa Yuliani
15/6/2020 23:42
Bar dan Hiburan Malam di Jakarta belum Diizinkan Beroperasi
Ilustrasi hiburan malam(Dok MI)

DINAS Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menegaskan belum dapat memastikan kapan tempat hiburan seperti klub malam dan bar akan dibuka di masa PSBB Transisi ini.

Namun, Kepala Disparekraf DKI Cucu Ahmad Kurnia mengatakan tengah menggodok sejumlah standar protokol kesehatan untuk tempat hiburan malam.

Di samping itu, Cucu berjanji akan mengawasi secara ketat penerapan protokol itu dengan melakukan sidak-sidak secara acak. Sidak ini akan dilakukan bersama Satpol PP DKI Jakarta.

"Iya nanti kita sidak secara acak dan kordinasi dengan Satpol PP. Karena yang punya wewenang menjatuhkan sanksi adanya di Satpol PP," kata Cucu saat dihubungi Media Indonesia, Senin (15/6).

Di sisi lain, Cucu menyebut sejumlah protokol kesehatan yang harus dipenuhi seperti pengecekan suhu dan peenrapan physical distancing.

Cucu juga menegaskan tidak boleh ada live music seperti DJ di klub dan bar.

"Yang tidak boleh live. Kalau dari pengamatan kami di lapangan itu bukan virtual juga. Mereka rekam jadi seperti nonton video. Kalau virtual sungguhan terkendala kualitas suaranya," tegasnya. (OL-8).

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya