Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
LARANGAN sementara penggunaan transportasi pada masa arus mudik dan balik Idulfitri telah berakhir pada 7 Juni lalu. Terminal di wilayah Jabodetabek yang melayani bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP), mulai dibuka Senin (8/6) ini.
Namun dari sembilan terminal yang melayani bus AKAP, ada dua terminal yang belum beroperasi, yakni Terminal Jatijajar Depok dan Terminal Poris Plawad Tangerang.
"Sementara tujuh terminal yang sudah kembali melayani AKAP adalah Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok, Terminal Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan serta Terminal Bekasi," papar Kepala BPTJ, Polana B. Pramesti, dalam keterangan resmi, Senin (8/6).
Baca juga: Lalu Lintas Padat, DKI: Jangan Bepergian Kalau Tidak Penting
Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 116 Tahun 202, diambil kebijakan untuk memperpanjang larangan sementara pengoperasian transportasi untuk mudik dan balik sampai 7 Juni 2020.
Adapun dua terminal yang belum kembali melayani bus AKAP, merupakan bagian dari empat terminal selain Terminal Baranangsiang dan Terminal Pondok Cabe, yang berada dalam pengelolaan pemerintah pusat. Dalam hal ini, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di bawah Kementerian Perhubungan.
Untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, lanjut Polana, sejumlah terminal di Jabodetabek harus menjalankan protokol kesehatan. Seperti, physical distancing berupa pembatasan jumlah penumpang dan pengaturan tempat duduk.
Baca juga: Ombudsman: Jakarta Terapkan New Normal, Tenaga Medis Kerepotan
Sejak pemerintah pusat memberlakukan aturan larangan mudik dan balik, hanya ada satu terminal yang melayani bus AKAP, yakni Terminal Pulogebang Jakarta. Penumpang yang dilayani bekerja di 11 sektor pengecualian, serta merupakan warga yang termasuk dalam kriteria pembatasan. Misalnya, ada kerabat yang sakit atau meninggal dunia, kemudian TKI atau WNI yang pulang dari luar negeri.
Penumpang yang hendak melintasi Jakarta melalui terminal juga harus menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), yang dapat diakses secara daring melalui corona.jakarta.go.id. Ketentuan itu berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 47 Tahun 2020.(OL-11)
BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi hujan disertai kilat dan angin kencang di Jabodetabek hari ini. Cek jadwal dan wilayah terdampak di sini.
CEO Sagha Group Hanta Yuda Rasyid menyalurkan 15.000 santunan bagi dhuafa, ojek online, disabilitas, hingga pekerja informal di Jabodetabek selama Ramadan 1447.
Prakiraan cuaca Jakarta dan sekitarnya Senin 23 Februari 2026 berpotensi berawan hingga hujan siang hari. Cek suhu, kelembapan, dan tips aktivitas.
BMKG) melalui akun Instagram, Senin (9/2), mengeluarkan peringatan wilayah Jabodetabek masih akan terus diguyur hujan lebat hingga sangat lebat dalam beberapa hari
Peluncuran rumah contoh tipe Alder di Kota Modern Tangerang menarik ratusan pengunjung. Hunian dua lantai ini ditawarkan dengan cicilan mulai Rp6 juta.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved