Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 70.719 kendaraan terpaksa ditindak selama Operasi Ketupat Jaya 2020. Puluhan ribu kendaraan tersebut terpaksa diminta untuk berputar arah ke daerah asalnya saat hendak masuk ke wilayah DKI Jakarta. Hal itu disebabkan para pengendara tidak mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM).
"Mereka harus putar balik karena pengendara tidak dapat menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes, Yusri Yunus, Senin (8/6).
Baca juga: Mal FX Sudirman Buka 15 Juni, Pengunjung Wajib Pakai Masker
Yusri menjelaskan angka tersebut merupakan hasil akumulasi dari peaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2020 sejak tanggal 24 April sampai 26 Mei 2020 serta perpanjangan operasi tersebut mulai 27 Mei hingga Minggu (7/6) kemarin.
Pada pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2020, (tanggal 24 April-26 Mei), sebanyak 41.439 kendaraan diminta untuk putar balik. Dalam periode ini, penindakan terbanyak terjadi di Gerbang Tol Cikarang Barat dengan total 22.046 kendaraan.
"Selanjutnya sejak tanggal 27 Mei hingga 7 Juni 2020 sebanyak 29.280 kendaraan dipaksa diputar balik agar tidak masuk ke wilayah DKI Jakarta," terang Yusri.
Kendaraan tersebut terjaring di 20 titik pos pemeriksaan SIKM yang didirikan tersebar di wilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang," terang Yusri.
Sebanyak 9 titik pos pemeriksaan SIKM berada di wilayah Jakarta. Kesembilannya merupakan penyekatan lapis pertama. Sedangkan di wilayah penyangga yang merupakan lapis kedua, pos pemeriksaannya berjumlah 11.
"Dari data kendaraan yang diputar-balik di wilayah DKI Jakarta didominasi oleh sepeda motor, sedangkan di luar wilayah DKI Jakarta didominasi kendaraan pribadi," pungkas Yusri. (OL-6)
WARGA yang keluar-masuk wilayah Kota Surabaya, harus mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke kantor kecamatan dan kelurahan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebutkan meski penyekatan dihentikan, namun upaya penanggulangan covid-19 di Bangkalan tetap dilakukan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta resmi menutup Layanan Perizinan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Ibu Kota Jakarta Per 17 Mei 2021.
Berdasarkan database perizinan dan nonperizinan DPMPTSP DKI pada 12 Mei 2021 pukul 18.00, tercatat permohonan Surat izin Keluar Masuk (SIKM )yang diajukan sebanyak 5.280 permohonan.
Ribuan permohonan SIKM yang diajukan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP (PMPTSP) DKI Jakarta ditolak karena banyak dokumen diajukan tidak bisa dibuktikan keasliannya.
"Sebanyak 1.447 SIKM ditolak dan 177 permohonan SIKM masih dalam proses penelitian administrasi dan penelitian teknis karena baru saja diajukan oleh pemohon,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved