Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLRI membenarkan teroris berinisial M yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis (4/6), merupakan salah satu anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
“Betul, tersangka M merupakan anggota jaringan JI,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono kepada mediaindonesia.com, Minggu (7/6).
Baca juga :Kemenhan Tunggu Hasil Investigasi Jatuhnya Heli MI-17
Terduga teroris tersebut langsung dibawa oleh Tim Densus setelah dilakukan penangkapan oleh tim antiteror tersebut.
Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris M di kediamannya di Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
Saat ditangkap, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam rumah M. Salah satunya adalah buku soal jihad. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved