Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SATUAN pelaksana Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon membongkar bangunan liar yang berdiri di atas lahan TPU Pondok Ranggon, tepatnya di pinggir Kali Baru, Jakarta Timur. Selain terlihat kumuh, keberadaan bangunan liar itu juga mengganggu kenyamanan para peziarah.
"Sebanyak 6 bangunan liar yang kita bongkar dan rata dengan tanah, " ujar Koordinator Keamanan Ketertiban TPU Pondok Ranggon, Rojali dalam keterangannya, Minggu (7/6).
Baca juga: Pengemudi Ojol Bisa Tolak Penumpang yang tidak Pakai Masker
Pihaknya melakukan penertiban lantaran bangunan liar berada di atas lahan milik negara. "Kami tidak bisa menguburkan jenazah karena lahan dikuasai warga tersebut," katanya.
Menurut Rojali, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya sudah melakukan sosialisasi sejak dua minggu sebelumnya. Karenanya, tidak ada perlawanan dari warga sehingga pembongkaran kondusif.
"Enggak ada protes dari warga karena mereka paham kalau ini khusus ditertibkan untuk pemakaman, " terang Rojali.
Rojali kemudian memohon agar warga tak mendirikan bangunan di tempat yang tidak semestinya. "Warga jangan lah membangun hunian di lokasi yang dilarang oleh pemerintah. Sehingga tidak terjadi hal yang tidak baik di kemudian hari, " tandasnya.
Menurutnya, sesuai aturan tidak ada yang boleh mendirikan bangunan di lahan TPU yang juga masuk dalam ruang terbuka hijau (RTH), apalagi dijadikan tempat tinggal. "Keberadaan bangunan-bangunan tersebut juga mengganggu peziarah, " ungkap dia.
Diungkapkannya, lahan bekas bongkaran bangunan liar yang memiliki luas 1.000 meter ini nantinya digunakan untuk tempat menguburkan jenazah Covid-19. "Lahan bekas bongkaran itu adalah lahan khusus untuk penguburan jenazah Covid-19, " pungkas dia.
Baca juga: 80 Mal di Jakarta Buka Kembali Pada 15 Juni, Pembayaraan Cashless
Ketika ditanya berapa jenazah yang dikubur di blok khusus covid-19, Rojali mengatakan, per hari ini Minggu (7/6), ada 10 jenazah yang terdiri dari 4 perempuan dan 6 laki-laki.
"Sementara dalam kurun empat bulan dari sejak Maret sampai dengan Juni 2020, jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon berjumlah 1.301 jenazah, " tutur dia. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved