Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PEMERINTAH Kota (Pemko) Tangerang mempersiapkan sosialisasi kepada masyarakat atas rencana penerapan kehidupan normal baru atau new mormal life yang akan diberlakukan di daerah tersebut.
Pasalnya, bila ketentuan itu sudah diberlakuan, tentunya masyarakat harus sudah siap dan disiplin melaksanakannya.
Demikian kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menyikapi akan diberlakukannya kehidupan normal baru di Tangerang, Banten, Kamis (28/5). Karena, kata Wali Kota, bila ketentuan itu sudah diberlakukan dan masyarakat melanggar, tentu akan dikenakan sanksi.
"Kalau ini sudah diterapkan, akan diberikan sanksi bagi mereka yang melanggar. Dan ketentuan itu akan diberlakukan hingga pandemi Covid-19 berakhir," kata Wali Kota.
Mudah- mudahan, kata Wali Kota, setelah dilakukan sosialaisasi nanti, masyarakat memahami dan memperhatikan soal protokol kesehatan tersebut. Jangan sampai, katanya, karena jumlah pasien Covid-19 menurun mereka lupa, sehingga terjadi ketentuan hidup normal baru gelombang kedua.
Baca juga : 2.898 Pengendara Coba Masuk ke Jakarta Tanpa SIKM
" Jadi yang dibutuhkan dari semua ini adalah kedisiplinan masyarakat untuk tetap mengenakan masker, jaga jarak dan juga prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)," Kata dia.
Lebih jauh Wali Kota mengatakan, saat ini pihaknya sedang membahas protokol-protokol pengamanan kehidupan normal baru tersebut. Setelah semuanya siap, kata Wali Kota, baru disosialisasikan kepada masyarakat.
Menyikapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagia mengatakan, sebelum memberlakukan ketentuan hidup normal baru, seharusnya pemerintah Pusat mempersiapkan payung hukumnya.
Jangan sampai kata dia, ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah daerah, nantinya berbuntut ke meja hijau lantaran dituntut balik oleh masyarakat yang merasa tidak senang karena dijatuhi sanksi. "Intinya semuanya harus jelas. Jangan sampai hanya cuap-cuap yang akhirnya menimbulkan masalah kepada pemerintah daerah," kata dia. (OL-2)
JAGA Pemilu khawatir pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu) menjadi kebiasaan yang diwajarkan alis ‘new normal’di masa depan.
Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor.
Rumah mengangkat konsep Tropical Modern ramah lingkungan dan didesain untuk menjawab kebutuhan hunian di era new normal.
Peningkatan pendapatan omzet tersebut mencapai Rp20 juta, dari sebelumnya hanya Rp3 juta per dua pekan akibat adanya pemeriksaan covid-19 di perbatasan.
Anies Baswedan mengemukakan tidak menutup kemungkinan akan menutup tempat usaha maupun wisata apabila saat dibuka kembali ditemukan pengunjung atau orang yang terpapar covid-19.
Kepatuhan dan kesadaran diri sendkri untuk selalu taat pada protokol kesehatan jadi kunci untuk menurunkan kasus penularan Covid-19 di Ibu kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved