Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pemkot Tangerang Siap Sosialisasi Kehidupan Normal Baru

Sumantri
28/5/2020 18:48
Pemkot Tangerang Siap Sosialisasi Kehidupan Normal Baru
New normal(Antara)

PEMERINTAH Kota (Pemko) Tangerang mempersiapkan sosialisasi kepada masyarakat atas rencana penerapan kehidupan normal baru atau new mormal life yang akan diberlakukan di daerah tersebut.

Pasalnya, bila ketentuan itu sudah diberlakuan, tentunya masyarakat harus sudah siap dan disiplin melaksanakannya.

Demikian kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menyikapi akan diberlakukannya kehidupan normal baru di Tangerang, Banten, Kamis (28/5). Karena, kata Wali Kota, bila ketentuan itu sudah diberlakukan dan masyarakat melanggar, tentu akan dikenakan sanksi.

"Kalau ini sudah diterapkan, akan diberikan sanksi bagi mereka yang melanggar. Dan ketentuan itu akan diberlakukan hingga pandemi Covid-19 berakhir," kata Wali Kota.

Mudah- mudahan, kata Wali Kota, setelah dilakukan sosialaisasi nanti, masyarakat memahami dan memperhatikan soal protokol kesehatan tersebut. Jangan sampai, katanya, karena jumlah pasien Covid-19 menurun mereka lupa, sehingga terjadi ketentuan hidup normal baru gelombang kedua.

Baca juga : 2.898 Pengendara Coba Masuk ke Jakarta Tanpa SIKM

" Jadi yang dibutuhkan dari semua ini adalah kedisiplinan masyarakat untuk tetap mengenakan masker, jaga jarak dan juga prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)," Kata dia.

Lebih jauh Wali Kota mengatakan, saat ini pihaknya sedang membahas protokol-protokol pengamanan kehidupan normal baru tersebut. Setelah semuanya siap, kata Wali Kota, baru disosialisasikan kepada masyarakat.

Menyikapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagia mengatakan, sebelum memberlakukan ketentuan hidup normal baru, seharusnya pemerintah Pusat mempersiapkan payung hukumnya.

Jangan sampai kata dia, ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah daerah, nantinya berbuntut ke meja hijau lantaran dituntut balik oleh masyarakat yang merasa tidak senang karena dijatuhi sanksi. "Intinya semuanya harus jelas. Jangan sampai hanya cuap-cuap yang akhirnya menimbulkan masalah kepada pemerintah daerah," kata dia. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya