Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DIREKTUR Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sigit Irfansyah mengeluhkan situs resmi pengurusan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI yang sulit diakses.
Hal itu disampaikan Sigit dalam konferensi pers daring Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) bertema 'Arus Balik Mudik Lebaran di Masa Pandemik Covid-19', Rabu (27/5).
Sigit menyebut ada kesulitan mengakses situs tempat pengajuan SIKM yakni corona.jakarta.go.id. Hal itu pula yang dikeluhkan oleh masyarakat yang ia temukan di lapangan selama mengawal arus balik lebaran 2020.
"Situsnya susah diakses. Saya mencoba mengakses pun sulit tuh dari semalam. Kurang tahu kalau pagi ini," ungkap Sigit, Rabu (27/5).
Padahal, lanjut Sigit, jumlah pengakses situs belum terlampau besar bila dibandingkan dengan jumlah penduduk DKI. Sejak diluncurkan dua pekan lalu sampai pagi ini, situs diakses sebanyak 259.813 kali atau rata-rata diakses sebanyak 18ribu kali perhari.
Baca juga :Masuk Pekan Kedua, DKI Terbitkan 1.322 SIKM
Menurutnya banyak kendaraan yang harus diputarbalik disebabkan oleh SIKM. Sigit menyebut saat ini banyak warga yang mengadakan perjalanan dinas berkelompok dalam satu kendaraan. Namun, tidak semua bisa mengurus SIKM karena kendala teknis.
"Jadi saat ini misal dalam satu mobil dinas perusahaan ada lima orang yang harus bertugas dinas keluar Jakarta. Nah, lima-limanya harus punya SIKM. Tidak bisa diwakili dengan satu saja," ungkap Sigit.
Ia mengusulkan agar ke depan ada SIKM yang bisa diterbitkan untuk atas nama perusahaan. Sehingga hal tersebut akan memudahkan pemeriksaan di lapangan.
"Mungkin ke depan bisa satu perusahaan urus untuk beberapa nama sekaligus, jadi gelondongan begitu. Asalkan penjamin sama, tujuannya sama, perusahaannya sama. Itu kan bisa diverifikasi di prosesnya," tukas Sigit.(OL-2)
WARGA yang keluar-masuk wilayah Kota Surabaya, harus mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke kantor kecamatan dan kelurahan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebutkan meski penyekatan dihentikan, namun upaya penanggulangan covid-19 di Bangkalan tetap dilakukan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta resmi menutup Layanan Perizinan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Ibu Kota Jakarta Per 17 Mei 2021.
Berdasarkan database perizinan dan nonperizinan DPMPTSP DKI pada 12 Mei 2021 pukul 18.00, tercatat permohonan Surat izin Keluar Masuk (SIKM )yang diajukan sebanyak 5.280 permohonan.
Ribuan permohonan SIKM yang diajukan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP (PMPTSP) DKI Jakarta ditolak karena banyak dokumen diajukan tidak bisa dibuktikan keasliannya.
"Sebanyak 1.447 SIKM ditolak dan 177 permohonan SIKM masih dalam proses penelitian administrasi dan penelitian teknis karena baru saja diajukan oleh pemohon,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved