Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPOLISIAN Republik Indonesia mencatat sampai hari ini sudah ada 87.636 kendaraan yang ditindak selama Operasi Ketupat 2020. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan puluhan ribu kendaraan tersebut diminta petugas untuk berbalik arah ke daerah asalnya.
"Sebanyak 87.636 kendaraan telah diputar balikkan oleh petugas saat melakukan penyekatan di berbagai pos Operasi Ketupat," kata Ahmad di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (27/5).
Pada operasi tersebut, lanjutnya, Polri juga telah mengamankan 710 kendaraan ilegal yang digunakan untuk menyelundupkan para pemudik. Dari angkat tersebut, 698 merupakan travel gelap, delapan angkutan barang dan empat bus.
Pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 sehdiri sudah diperpanjang hingga Minggu (7/6) mendatang. Hal tersebut dilakukan setelah Polri berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menghalau mobilitas keluar masuk Jakarta.
Ahmad mengatakan pihaknya bersama anggota TNI, Dishub, dan aparat lain terlah menyiagakan pos pemeriksaan berlapis bagi masayarakat yang ingin pergi maupun datang ke Ibukota.
Baca juga :Presiden Minta Disiplin Sosial Protokol Kesehatan Diperketat
"Mereka yang akan masuk atau keluar Jakarta harus memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta sebagaimana diatur dalam Pergub DKI Nomor 47 Tahun 2020," ujar Ahmad.
Apabila masyarakat kedapatan tidak membawa SIKM, sambung Ahmad, maka petugas akan memerintahkan untuk putar balik. Namun, jika dalam sebuah kendaraan hanya ada satu orang yang memiliki SIKM, maka hanya penumpang tersebut yang boleh melanjutkan perjalanan, sedangkan sisanya harus putar balik.
"Atau semuanya putar balik," tandas Ahmad.
Walakin, ia mengatakan jika masyarakat tetap memaksa masuk ke Jakarta tanpa SIKM, maka mereka harus menjalani masa karantina selama 14 hari di tempat yang sudah ditetapkan gugus tugas Covid-19 DKI Jakarta.
Selama Operasi Ketupat 2020, Polri mencatat penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 9.541 kasus. Angka tersebut turun 7% juka dibanding tahun sebelumnya dalam periode yang sama. Namun, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas justru naik 100% bila dibanding tahun lalu, yakni sebanyak 52 kasus. (OL-2)
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi gagalkan dua kendaraan travel yang mencoba mengangkut warga untuk mudik.
Sebanyak 171 ribu personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi korona.
Mereka melayani rute ke wilayah-wilayah di Jawa Tengah dengan tarif Rp300 hingga Rp500 ribu per penumpang.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Benyamin menyebut dalam keadaan darurat hingga mengharuskan ke kampung halaman, masyarakat tidak perlu meminta surat keterangan.
Menurut Istiono, ada beberapa media yang salah mengutip dirinya ihwal keterangan RT/RW maupun Lurah sebagai syarat masyarkat untuk mudik. Ia menyebut hal itu tidak benar.
Mayoritas pelanggar mudik Lebaran 2020 yang melewati jalur arteri adalah pesepeda motor,dibandingkan kendaraan umum, kendaraan pribadi jauh lebih banyak melanggar larangan mudik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved