87.636 Kendaraan Diminta Putar Balik Selama Operasi Ketupat

Tri Subarkah
27/5/2020 14:56
87.636 Kendaraan Diminta Putar Balik Selama Operasi Ketupat
Polisi tahan sejumlah travel ilegal(Antara)

KEPOLISIAN Republik Indonesia mencatat sampai hari ini sudah ada 87.636 kendaraan yang ditindak selama Operasi Ketupat 2020. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan puluhan ribu kendaraan tersebut diminta petugas untuk berbalik arah ke daerah asalnya.

"Sebanyak 87.636 kendaraan telah diputar balikkan oleh petugas saat melakukan penyekatan di berbagai pos Operasi Ketupat," kata Ahmad di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (27/5).

Pada operasi tersebut, lanjutnya, Polri juga telah mengamankan 710 kendaraan ilegal yang digunakan untuk menyelundupkan para pemudik. Dari angkat tersebut, 698 merupakan travel gelap, delapan angkutan barang dan empat bus.

Pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 sehdiri sudah diperpanjang hingga Minggu (7/6) mendatang. Hal tersebut dilakukan setelah Polri berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menghalau mobilitas keluar masuk Jakarta.

Ahmad mengatakan pihaknya bersama anggota TNI, Dishub, dan aparat lain terlah menyiagakan pos pemeriksaan berlapis bagi masayarakat yang ingin pergi maupun datang ke Ibukota.

Baca juga :Presiden Minta Disiplin Sosial Protokol Kesehatan Diperketat

"Mereka yang akan masuk atau keluar Jakarta harus memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta sebagaimana diatur dalam Pergub DKI Nomor 47 Tahun 2020," ujar Ahmad.

Apabila masyarakat kedapatan tidak membawa SIKM, sambung Ahmad, maka petugas akan memerintahkan untuk putar balik. Namun, jika dalam sebuah kendaraan hanya ada satu orang yang memiliki SIKM, maka hanya penumpang tersebut yang boleh melanjutkan perjalanan, sedangkan sisanya harus putar balik.

"Atau semuanya putar balik," tandas Ahmad.

Walakin, ia mengatakan jika masyarakat tetap memaksa masuk ke Jakarta tanpa SIKM, maka mereka harus menjalani masa karantina selama 14 hari di tempat yang sudah ditetapkan gugus tugas Covid-19 DKI Jakarta.

Selama Operasi Ketupat 2020, Polri mencatat penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 9.541 kasus. Angka tersebut turun 7% juka dibanding tahun sebelumnya dalam periode yang sama. Namun, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas justru naik 100% bila dibanding tahun lalu, yakni sebanyak 52 kasus. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya