Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN Perwakilan Jakarta menyoroti soal laporan dari Jasa Marga yang mencatat 306 ribu kendaraan meninggalkan Jakarta jelang Hari Raya Idulfitri 1441 H.
Menurutnya, hal ini disebakan tidak tegasnya kebijakan pemerintah untuk mengetatkan arus transportasi.
"Ini masalah inkonsistensi kebijakan pusat yang melarang mudik, tapi memberi kelonggaran transportasi publik dibuka kembali. Dampaknya masyarakat merasa mereka berhak juga untuk mudik," jelas Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Teguh P Nugroho kepada Media Indonesia, Jakarta, Jumat (22/5).
Menurutnya, pemda DKI Jakarta tidak bisa sendiri membatasi arus kendaraan keluar masuk Jabodetabek. Pemerintah pusat diminta menggerakan semua kepala daerah untuk membuat sistem penyaringan atau penapis yang berlapis. Termasuk soal sosialisasi soal pelanggaran terhadap PSBB.
"Bisa dikenai pidana merujuk pada UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU wabah penyakit menular," imbuh Teguh.
Baca juga: Pengajuan SIKM, 119 Warga Diizinkan Keluar Masuk Jabodetabek
Sistem penyaringan ketat itu, sebutnya, bisa dilakukan dengan apabila ada kendaraan yang didapati melanggar di ceck point, maka diminta putar balik. Apabila masih tetap ngotot lewat jalur tikus, di cek point kedua diberi surat peringatan.
"Lalu masih ada warga yang mencaari jalur tikus di cek point terakhir, sopirnya dikenai sanksi sesuai UU Kekarantinaan Kesehatan 1 tahun kurungan badan atau denda Rp100 juta. Ini harusnya dibarengi dengan sosialisasi yang gencar," tegas Teguh.
Senada, pengamat transportasi Djoko Setijowarno juga menyebut dalam pengawasan arus kendaan di darat lebih sulit. Warga pasti mensiasati dengan cara apapun agar bisa mudik atau keluar kota tempat tujuan mereka.
"Memang sangat pelik urusannya untuk mencegah tidak lolos, pasti ada yang lolos. Selama bawa surat keterangan sesuai aturan, pasti bisa lolos," terang Djoko.
Sebelumnya, Jasa Marga menyebut ada 306 ribu kendaraan yang meninggalkan Jakarta dari arah Timur, Barat dan Selatan pada periode H-7 hingga H-4 Lebaran 2020. Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 40% dari arah timur, 35% dari arah barat dan 25% dari arah selatan. (A-2)
PT Jasa Marga membuka enam ruas tol sepanjang 198 km secara fungsional di Trans Jawa dan Trans Sumatera untuk mengurai kepadatan arus mudik Lebaran 2026.
Siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap itu akan dikenakan sanksi berat.
Data Kementerian Perhubungan mencatat lebih dari 123 juta orang melakukan perjalanan mudik pada 2023, dengan mayoritas menggunakan kendaraan pribadi.
Pertamina pun menegaskan telah mempersiapkan stok BBM dan LPG jauh hari sebelum perang Israel-Amerika lawan Iran.
Program Bengkel Persiapan Mudik akan dimulai pada 6–7 Maret 2026, sementara Bengkel Siaga Mudik beroperasi pada 14–20 Maret 2026 di berbagai titik Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal perjalanan masyarakat Indonesia dalam menyambut hari raya Idulfitri 1447 H.
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved