Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan telah meneken Peraturan Gubernur No 41/2020 mengenai sanksi terhadap pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pergub tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol pencegahan penyebaran virus korona baru (covid-19).
“Polda Metro Jaya mendukung pemerintah daerah dengan adanya pergub tentang sanksi bagi pelanggar PSBB,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, kemarin.
Menurut Yusri, kewenangan pemberian sanksi terhadap pelanggar PSBB merupakan domain Satpol PP. Adapun peran polisi hanya mendampingi di sisi mereka. “Tapi kalau ada yang melawan petugas, saat itu polisi yang punya kewenangan,” ujar Yusri.
Sementara itu, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mengatakan Pergub 41/2020 sangat komprehensif karena memuat sanksi bukan saja bagi pelaku individual, melainkan juga perusahaan yang tidak mengindahkan ketentuan PSBB.
Karena aturan itu masih harus menyandarkan sanksi pada UU No 6/2018 tentang Karantina Kesehatan dan UU Wabah Penyakit Menular, memicu kebimbangan di kalangan aparat penegak hukum karena implikasi pelanggaran PSBB ialah sanksi pidana.
“Pilihan persuasif oleh aparat penegak hukum pada PSBB tahap I sudah merupakan pilihan paling logis karena tidak mungkin memidanakan sekian banyak orang dengan sanksi pidana 1 tahun atau denda yang mencapai Rp100 juta hanya karena tidak memakai masker atau tidak mengetahui ketentuan social distancing,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho.
Sementara itu, sejak 14 April hingga kemarin, ada sebanyak 1.145 perusahaan yang disidak Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta. *Dari jumlah itu, 287 perusahaan bergerak di luar sektor yang dikecualikan masih bisa beroperasi karena mendapat izin operasional mobilitas kegiatan industri (IOMKI) dari Kementerian Perindustrian.
Namun, perusahaan-perusahaan itu saat sidak ditemukan lalai dalam melaksanakan protokol kesehatan. “Kepada 287 perusahaan ini kami berikan peringatan,” kata Kepala Disnakertrans DKI Andri Yansyah.
Disnakertrans juga menutup sementara 191 perusahaan yang ber gerak di sektor yang tidak dikecualikan dan tidak mendapat IOMKI dari Kemenperin. Lalu, ada 668 perusahaan yang dikecualikan, tetapi belum melaksanakan protokol covid-19 secara maksimal.
Di Kota Bogor, Wali Kota Bima Arya mengatakan masih menemukan banyak pelanggaran PSBB selama dua minggu ini. Pada PSBB tahap ketiga, ia bakal memperketat dan menerapkan sanksi yang lebih tegas. “Sanksi mulai dari kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum atau denda Rp50 ribu hingga Rp250 ribu,” jelasnya.
Adapun di Depok, puluhan orang gagal naik KRL commuter line karena tidak membawa surat tugas dari perusahaan mereka bekerja. Ini sesuai aturan yang dikeluarkan Pemkot Depok dan Bogor untuk membatasi penumpang KRL.
Manager External Relations PT KCI Adli Hakim meminta agar petugas dari pemda dapat melakukan penyaringan penumpang di luar stasiun untuk menghindari potensi antrean panjang menuju pintu masuk/keluar stasiun, terutama di jam-jam sibuk. (Put/DD/KG/J-1)
Menurutnya, penggerebekan pesta gay itu dilakukan pada Minggu (22/6) sekira pukul 00:30 WIB atas laporan warga setempat yang curiga dengan kegitan tersebut.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Hingga Sabtu, 15 April atau H-7 Lebaran, jumlah mobil yang keluar Jabodetabek tercatat mengalami penurunan 29,52% dibanding hari normal.
Jumlah sepeda motor yang keluar dan masuk Jabodetabek pada H-3 kemarin juga tercatat mengalami kenaikan signifikan
Sebanyak 903.169 kendaraan kembali ke wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabotabek) pada 24-27 April 2023 atau H+2 sampai H+5 Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023.
1.589.499 kendaraan telah kembali ke wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabotabek) selama delapan Hari dari 22-29 April atau hari H hingga H+7 Lebaran 2023.
Hingga saat ini PCR diagnostic test yang telah lulus uji validasi berjumlah 250 kit dari target 50 ribu kit pada akhir Mei
Peneliti menaksir 1 menit berbicara keras menghasilkan lebih dari 1.000 droplet mengandung virus yang akan tetap mengudara selama 8 menit atau lebih dalam ruang tertutup.
Situasi ini memiliki dua konsekuensi pada individu, yakni insomnia atau kantuk berlebihan. Keduanya menyebabkan kerugian fungsional
Di tiap-tiap negara, emisi turun rata-rata 26% saat puncak pembatasan wilayah di negara masing-masing. Namun, itu bersifat sementara karena tidak mencerminkan perubahan struktural
Vitamin K adalah kunci untuk produksi protein yang mengatur pembekuan dan dapat melindungi terhadap penyakit paru-paru.
Tidak ada bukti bahwa virus itu dapat ditularkan oleh serangga pengisap darah yang menyebarkan demam berdarah dan penyakit lain ketika menggigit manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved