Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

32.154 Kendaraan Terjaring Razia di Tujuh Wilayah

Kautsar Bobi
07/5/2020 21:59
32.154 Kendaraan Terjaring Razia di Tujuh Wilayah
Larangan mudik(Ilustrasi)

POLRI mencatat puluhan ribu kendaraan terjaring razia ketika melakukan mudik Lebaran 2020 di tujuh wilayah Indonesia selama 24 April-6 Mei 2020. Kendaraan tersebut diminta untuk memutar balik menuju awal keberangkatan.

"Menurut catatan Kakorlantas Polri terdapat 32.164 kendaraan yang diminta putar balik selama 13 hari pemberlakuan larangan mudik," ujar Kabag Oprs Korlantas Polri, Kombes Benyamin.

Karaan pribadi, kendaraan umum, dan kendaraan roda dua. Kendaraan itu diminta memutar balik setelah petugas memeriksa kendaraan di pos pengamanan.

Kendati demikian, Benyamin menyebut terjadi trend penurunan jumlah pemudik dari hari ke hari. Pada 6 Mei tercatat sebanyak 1.971 kendaraan yang terjaring razia.

Secara rinci masyarakat yang berada di kawasan hukum Polda Metro Jaya paling mengotot mudik. Terdapat 807 kendaraan, terdiri 492 kendaraan pribadi, 104 kendaraan umum, dan 211 sepeda motor.

Posisi kedua ditempati Polda Jawa Timur dengan jumlah 362 kendaraan, terdiri 233 kendaraan pribadi, 18 kendaraan umum, dan 111 sepeda motor.

"Lalu Polda Jawa Barat 328 kendaraan, Jawa Tengah 216 kendaraan, Polda Banten 194 kendaraan," tuturnya.

Pelanggaran mudik Lebaran paling sedikit berada di wilayah Polda Lampung dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Kendaraan yang diminta memutar balik di Polda Lampung sebanyak 48 kendaraan, sedangkan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak 16 kendaraan. (OL-2)

.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya