Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
DPRD DKI Jakarta menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih sanggup menganggarkan bantuan sosial (bansos) tahapan berikutnya. Pemprov DKI baru menyalurkan sekali bantuan berupa sembako itu ke warga terdampak covid-19 sejak 9 April lalu.
"Kalau untuk bansos cukup (anggarannya), tapi covid-19 kan enggak sekedar bansos saja. Masih banyak kebutuhan, seperti rumah sakit, ventilator, yang mesti di-cover," ungkap Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono saat dihubungi, Jakarta, Kamis (7/5).
Pernyataan Mujiyono itu merespons soal keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki anggaran untuk memberikan bansos pada warga terdampak pandemi covid-19.
"Apabila isi paket sembako tetap sama, maka seharusnya Pemprov tidak ada masalah soal anggaran," ujar Mujiyono.
Diketahui harga isi paket sembako tahap pertama berjumlah Rp149.500. Kalau dikalikan empat tahap, maka berjumlah Rp598.000 per kepala keluarga (KK).
Jika jumlah tersebut dikalikan 1.194.633 KK penerima bantuan, maka total anggaran bansos mencapai Rp714 miliar. Angka tersebut bisa berubah, jika ada penambahan harga isi paket sembako dan jumlah penerima bansos di DKI.
"Cukuplah kalau empat kali ya (penyaluran bansos). Yang kita khawatirkan lebih dari empat kali, tapi semoga saja enggak. PSBB cepat selesai," jelas Mujiyono.
Baca juga: Tanggapi Srimul, DPRD Ungkit Utang Dana Bagi Hasil dari Pusat
Memang sejak 25 April, Pemprov DKI tidak menyalurkan bansos ke warga. Sepekan ini, warga mendapatkan paket sembako dari Kementerian Sosial. Penyaluran sembako tahap kedua dari DKI direncanakan seminggu sebelum lebaran.
Sebelumnya, dalam rapat kerja virtual dengan DPR, Sri Mulyani mengatakan bahwa pada awalnya Pemprov DKI Jakarta mengaku sanggup untuk memberikan bantuan kepada 1,1 juta warganya.
Sementara itu sebanyak 3,6 juta warga DKI Jakarta dikatakan telah ditalangi pembiayaannya oleh pemerintah pusat. Namun, karena tidak sanggup, akhirnya DKI meminta bantuan pusat perihal bansos.
"Jadi, yang tadinya 1,1 juta adalah DKI dan 3,6 juta adalah pemerintah pusat, sekarang seluruhnya diminta untuk dicover pemerintah pusat," jelas Sri Mulyani, Rabu (6/5). (OL-14)
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Gubernur DKI Jakarta pastikan stok pangan aman, harga terkendali, dan pasokan gas LPG siap jelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
Pemprov DKI juga mulai mengandalkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Terkait dukungan anggaran, politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D mendukung segala kajian dan rencana yang memiliki dampak positif untuk masyarakat luas.
Komisi Pencari Fakta mengungkap adanya massa suruhan terorganisir di balik penjarahan rumah anggota DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kerusuhan Agustus 2025.
Sri Mulyani dikenal luas sebagai salah satu Menteri Keuangan terbaik Indonesia dengan masa jabatan terlama, sekaligus sosok perempuan pertama yang menduduki posisi tersebut.
Posisi Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan berakhir pada 8 September 2025 setelah reshuffle Presiden Prabowo. Kepergiannya diwarnai kontroversi. Simak rangkuman isu yang mengemuka.
Blavatnik School of Government (BSG) Oxford menjadi sorotan. Kenali misi BSG, program prestisius Distinguished Public Service Fellow, serta deretan tokoh global yang pernah mengajar.
Sri Mulyani Indrawati resmi bergabung sebagai pengajar dalam program World Leaders Fellowship 2026 di Blavatnik School of Government, University of Oxford. Ini Profilnya.
Purbaya sudah membuka penyelewengan. Kini, menjadi tugas penegak hukum menindaklanjuti. Maukah mereka?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved