Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DPRD DKI Jakarta menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih sanggup menganggarkan bantuan sosial (bansos) tahapan berikutnya. Pemprov DKI baru menyalurkan sekali bantuan berupa sembako itu ke warga terdampak covid-19 sejak 9 April lalu.
"Kalau untuk bansos cukup (anggarannya), tapi covid-19 kan enggak sekedar bansos saja. Masih banyak kebutuhan, seperti rumah sakit, ventilator, yang mesti di-cover," ungkap Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono saat dihubungi, Jakarta, Kamis (7/5).
Pernyataan Mujiyono itu merespons soal keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki anggaran untuk memberikan bansos pada warga terdampak pandemi covid-19.
"Apabila isi paket sembako tetap sama, maka seharusnya Pemprov tidak ada masalah soal anggaran," ujar Mujiyono.
Diketahui harga isi paket sembako tahap pertama berjumlah Rp149.500. Kalau dikalikan empat tahap, maka berjumlah Rp598.000 per kepala keluarga (KK).
Jika jumlah tersebut dikalikan 1.194.633 KK penerima bantuan, maka total anggaran bansos mencapai Rp714 miliar. Angka tersebut bisa berubah, jika ada penambahan harga isi paket sembako dan jumlah penerima bansos di DKI.
"Cukuplah kalau empat kali ya (penyaluran bansos). Yang kita khawatirkan lebih dari empat kali, tapi semoga saja enggak. PSBB cepat selesai," jelas Mujiyono.
Baca juga: Tanggapi Srimul, DPRD Ungkit Utang Dana Bagi Hasil dari Pusat
Memang sejak 25 April, Pemprov DKI tidak menyalurkan bansos ke warga. Sepekan ini, warga mendapatkan paket sembako dari Kementerian Sosial. Penyaluran sembako tahap kedua dari DKI direncanakan seminggu sebelum lebaran.
Sebelumnya, dalam rapat kerja virtual dengan DPR, Sri Mulyani mengatakan bahwa pada awalnya Pemprov DKI Jakarta mengaku sanggup untuk memberikan bantuan kepada 1,1 juta warganya.
Sementara itu sebanyak 3,6 juta warga DKI Jakarta dikatakan telah ditalangi pembiayaannya oleh pemerintah pusat. Namun, karena tidak sanggup, akhirnya DKI meminta bantuan pusat perihal bansos.
"Jadi, yang tadinya 1,1 juta adalah DKI dan 3,6 juta adalah pemerintah pusat, sekarang seluruhnya diminta untuk dicover pemerintah pusat," jelas Sri Mulyani, Rabu (6/5). (OL-14)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
PEMERINTAH bakal memayungi Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Kopdes Merah Putih itu dapat menikmati fasilitas kredit
Pemerintah mengajukan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun untuk mendanai defisit APBN 2025 yang diproyeksikan melebar menjadi 2,78% dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang tinggi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan di level 5,50% dipandang sebagai langkah konservatif yang tepat di tengah ketidakpastian global dan perlambatan ekonomi domestik.
Ketidakpastian dunia saat ini disebut bakal bersifat permanen dan mengubah tatanan global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved