Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN RI telah menggelar Operasi Ketupat sejak 24 April 2020 sehubungan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk membendung masyarakat yang nekat mudik ke kampung halaman.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut hingga hari kesembilan, Sabtu (2/5) , sebanyak 23.405 kendaraan diminta kembali karena terindikasi akan melaksanakan mudik.
"Kendaraan tersebut meliputi kendaraan pribadi, umum, dan roda dua," kata Argo dalam teleconference di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (6/5).
Namun, katanya, berbagai modus untuk mengelabui petugas di lapangan juga banyak ditemukan. Antara lain pemudik yang bersembunyi dalam truk, tempat molen, bagasi dan sebagainya.
"Ada juga yang akhirnya lolos ke daerah mereka melalui jalan arteri atau jalan tikus," katanya.
Argo menyebut Polda Metro Jaya juga telah mengamankan 15 travel ilegal dengan 15 pengemudi dengan total penumpang 113 orang.
"Sanksinya dikembalikan ke rumah masing-masing. Sedangkan pengemudi kita kenakan pasal 308 UU Lalu Lintas Jalan Raya. Dengan ancaman hukuman dua bulan kurungan dan denda Rp500 ribu," jelasnya.
Dalam operasi ini, Kepolisian RI menurunkan sekitar 171 ribu petugas yang juga dibantu oleh TNI.
"Tentunya kita tetap mengedepankan persuasi dan humanis kepada para pemudik ini. Dan tetap mengedepankan physical distancing," kata Argo.
Sementara dalam menerapkan PSBB, kepolisian juga telah melakukan berbagai kegiatan. Antara lain pengecekan fisik langsung kepada masyarakat yang menggunakan moda transportasi dan melakukan kegiatan perekonomian.
"Semuanya kita cek. Kita berikan edukasi dalam bentuk-bentuk imbauan bahwa nanti bisa ada sanksi," jelasnya.
Menurutnya, sanksi bagi pelanggar PSBB diatur dalam UU Karantina Kesehatan dan juga KUHP.
"Tapi itu semua tindakan paling akhir yang dilakukan kepolisian," pungkasnya. (OL-2)
KALANGAN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dilarang menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk keperluan mudik pada Idulfitri 1443 Hijriyah.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengaku, saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok ke Rp1000 akibat kebijakan larangan ekspor.
Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.
Meski pemerintah sudah mengizinkan diharapkan masyarakat tidak terlalu bereforia mengingat pandemi ini belum usai.
Untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga penyebaran covid-19.
"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Iduladha tahun ini. Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya covid-19,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved