Headline

Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.

RSUD Depok Jadi Rumah Sakit Khusus Covid-19

Antara
06/5/2020 10:08
RSUD Depok Jadi Rumah Sakit Khusus Covid-19
Ilustrasi--Petugas gabungan melakukan pengawasan di Check point PSBB di perbatasan Depok-Jakarta Timur.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

WALI Kota Depok Mohammad Idris menyatakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, Jawa Barat menjadi rumah sakit penyelenggara pelayanan khusus pasien terinfeksi virus korona jenis baru penyebab covid-19.

"Pelayanan kesehatan masyarakat yang semula di RSUD Depok dialihkan ke rumah sakit lainnya karena RSUD Depok sudah ditetapkan menjadi rumah sakit khusus covid-19," katanya di Depok, Rabu (6/5).

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok Nomor: 440/120/Kpts/Dinkes/Huk/2020.

Baca juga: Disnaker: 50.891 Pekerja DKI Di-PHK Imbas Covid-19

Menurut Idris, untuk sementara, pelayanan pasien rawat inap di rumah sakit milik pemerintah ini juga ditiadakan. Namun, pelayanan rawat jalan tetap beroperasi tetapi hanya untuk poliklinik tertentu.

"Misalnya, poli HIV, poli penyakit dalam, dan lainnya, tetap berjalan pelayanannya. Karena seluruh tempat tidur di rumah sakit sudah didedikasikan untuk penanganan covid-19," kaya Idris.

Sementara itu, Direktur RSUD Kota Depok Devi Maryori menambahkan pihaknya juga tetap melayani kasus kegawatdaruratan seperti kecelakaan dan persalinan.

"Untuk tata laksana kegawatdaruratan tetap kami lakukan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), untuk selanjutnya dibuat rujukan ke rumah sakit lain," katanya.

Ia mengatakan, saat ini, pihaknya sedang menyiapkan sejumlah fasilitas tambahan untuk menangani pasien covid-19, antara lain penambahan jumlah tempat tidur dan peralatan kesehatan penunjang lainnya.

"Mudah-mudahan segera terealisasi. Kami akan sediakan sebanyak 110-120 tempat tidur. Untuk sumber daya manusia (SDM), sementara ini cukup. Sedangkan yang masih kurang yaitu dokter spesialis penyakit dalam dan dokter anak," pungkas Devi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya