Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono menegaskan bahwa sampai hari ini, pemerintah tetap melarang masyarakat untuk mudik dalam rangka Lebaran 2020. Hal tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Mudik tetap dilarang," kata Istiono, Jumat (30/4).
Menurut Istiono, ada beberapa media yang salah mengutip dirinya ihwal keterangan RT/RW dan Lurah sebagai syarat masyarkat untuk mudik. Ia menyebut hal itu tidak benar.
"Ada beberapa media juga yang mengutip masalah boleh mudik, tapi dengan persyaratan ada keterangan RT/RW. Itu tidak benar," tegasnya.
Terkait dengan urusan mendesak yang memaksa masyarakat ke kampung halamannya, misalnya anggota keluarga meninggal dunia, Istiono mengatakan polisi di lapangan memiliki diskresi.
"Ini kan operasi kemanusiaan, tentunya polisi juga punya pertimbangan diskresi di lapangan," tandas Istiono.
Baca juga: Dua Tahun Buron, DPO Interpol Ditangkap di Bandara Soetta
Terpisah, Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Benyamin menyebut dalam keadaan darurat hingga mengharuskan ke kampung halaman, masyarakat tidak perlu meminta surat keterangan dari lingkungan rumahnya untuk ditunjukkan ke polisi di lapangan.
"Langsung saja bicara kepada polisi yang melakukan penyekatan, tapi memang benar-benar sedang dalam kondisi darurat. Bukannya bohong-bohongan. Dia bisa menunjukkan bukti misalnya dengan video call bahwa di rumahnya ada kedukaan," tukasnya.
Yang penting, lanjutnya, pemudik dapat meyakinkan petugas di penyekatan. "Nah, di situ anggota bisa memutuskan boleh atau tidaknya yang bersangkutan melakukan perjalanan. Itu yang dinamakan diskresi kepolisian," terang Benyamin.
Menurutnya, tidak mungkin seseorang harus berbohong kalau keluarganya ada yang meninggal hanya untuk alasan mudik. "Saya kira enggaklah ya dan polisi hapal kalau ada orang yang bersandiwara seperti itu. Polisi kan biasa menghadapi orang-orang yang suka bersandiwara seperti itu," tandasnya. (OL-14)
KALANGAN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dilarang menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk keperluan mudik pada Idulfitri 1443 Hijriyah.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengaku, saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok ke Rp1000 akibat kebijakan larangan ekspor.
Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.
Meski pemerintah sudah mengizinkan diharapkan masyarakat tidak terlalu bereforia mengingat pandemi ini belum usai.
Untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga penyebaran covid-19.
"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Iduladha tahun ini. Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya covid-19,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved