POLISI masih menyelidiki kasus pemberian nasi bungkus berlogo kepala anjing di Warakas, Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang kita sita dan ditemukan oleh warga. Nanti dari Badan POM akan menyampaikan apa kandungannya (dalam nasi bungkus tersebut)," kata Budhi di Pademangan, Jakarta, Senin (27/4).
Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa tempat yang dijadikan sebagai dapur untuk mengemas nasi bungkus. Tujuh saksi dari komunitas yang memberi makanan kepada warga secara gratis itu juga telah diperiksa.
"Apa betul sebagaimana yang disampaikan oleh pihak yayasan (komunitas), kami juga mengecek ke dapurnya Itu bahannya dari bahan-bahan yang halal atau memang dari bahan lain," ujar Budhi.
Baca juga: 10 Saksi Diperiksa di Kasus Pembagian Nasi Anjing di Warakas
Dalam video yang viral di media sosial, seorang warga sempat bernarasi dan mengklaim bahwa nasi bungkus tersebut diduga berisi daging anjing. Hal ini lantaran adanya logo kepala anjing dan tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting' di kemasan nasi.
"Tentunya kami menunggu nanti hasil laboratorium. Setelah hasil laboratorium keluar, nanti akan menentukan langkah selanjutnya," ujarnya.
Meski pihak ARK Qahal selaku penyumbang nasi bungkus tersebut sudah meminta maaf dan bertemu dengan warga Warakas di Polres Jakarta Utara, proses penyelidikan tetap berlanjut.
"Proses ini akan terus berjalan dan akan kami lanjutkan tahapannya. Dari kemarin memang kami sudah berkoordinasi, memang ada kendala bahwa sebagian dari ASN di laboratorium BPOM itu menjalani Work From Home. Kami berharap
BPOM bisa melakukan pemeriksaan sehingga kami diberikan hasilnya secepatnya," tutup Budhi.(A-2)