Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Saat PSBB, 25 Pelaku Judi Sabung Ayam Ditangkap

Tri Subarkah
22/4/2020 18:58
Saat PSBB, 25 Pelaku Judi Sabung Ayam Ditangkap
Konperensi pers kasus sabung ayam(MI/Tri Subarkah)

DITENGAH pemberlakuan pembatasan social berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi, Polisi amankan 25 orang terkait perjudian sabung ayam, kemarin.

"TKPnya di daerah perumahan Fajar Indah, Kranji, Bekasi. Sementara kita di Indonesia bahkan di Jakarta khususnya sedang menghadapi pandemi covid-19," kata Kepala Bidang Hubungan Masyrakat PMJ Kombes Yusri Yunus, Selasa (22/4).

PSBB di Kota Bekasi sudah digariskan dalam Peraturan Wali Kota Bekasi No 22 Tahun 2020. Dalam Pasal 13 Ayat (1) misalnya, disebutkan bahwa penduduk dilarang melakukan kegiatan dengan jumlah lebih dari lima orang di tempat atau fasilitas umum.

Menurut Yusri, ada tiga tersangka utama yang menjadi penyelenggara kegiatan judi tersebut. Ketiganya berinisial E, 34, F, 38, dan A, 40. Sementara sisanya adalah pemain, pemasang taruhan, maupun penonton.

Pihak kepolisian menjerat para penyelenggara, pemain maupun pemasang judi dengan Pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Mereka terancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

Disamping itu, sambung Yusri, polisi menjerat seluruh pelaku dengan Pasal 93 jo Pasal 9 Ayat (1) UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman pidana penjara satu tahun dan denda Rp100 juta.

"Nanti akan kami gelar ulang apakah kemungkinan bisa juga masuk di UU No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Ini nanti coba kita dalami," tandas Yusri.

Pihak kepolisian menyita uang taruhan sebesar Rp4 juta dan 10 ekor ayam jago jantan dari tangan pelaku. Yusri menjelaskan polisi yang melakukan penggerebekan di arena sabung ayam tersebut dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang lengkap, mulai dari hazmat, masker, sarung tangan, sampai kaca mata goggle. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terpaparnya covid-19 kepada anggota kepolisian.(OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya