Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
DITENGAH pemberlakuan pembatasan social berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi, Polisi amankan 25 orang terkait perjudian sabung ayam, kemarin.
"TKPnya di daerah perumahan Fajar Indah, Kranji, Bekasi. Sementara kita di Indonesia bahkan di Jakarta khususnya sedang menghadapi pandemi covid-19," kata Kepala Bidang Hubungan Masyrakat PMJ Kombes Yusri Yunus, Selasa (22/4).
PSBB di Kota Bekasi sudah digariskan dalam Peraturan Wali Kota Bekasi No 22 Tahun 2020. Dalam Pasal 13 Ayat (1) misalnya, disebutkan bahwa penduduk dilarang melakukan kegiatan dengan jumlah lebih dari lima orang di tempat atau fasilitas umum.
Menurut Yusri, ada tiga tersangka utama yang menjadi penyelenggara kegiatan judi tersebut. Ketiganya berinisial E, 34, F, 38, dan A, 40. Sementara sisanya adalah pemain, pemasang taruhan, maupun penonton.
Pihak kepolisian menjerat para penyelenggara, pemain maupun pemasang judi dengan Pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Mereka terancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.
Disamping itu, sambung Yusri, polisi menjerat seluruh pelaku dengan Pasal 93 jo Pasal 9 Ayat (1) UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman pidana penjara satu tahun dan denda Rp100 juta.
"Nanti akan kami gelar ulang apakah kemungkinan bisa juga masuk di UU No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Ini nanti coba kita dalami," tandas Yusri.
Pihak kepolisian menyita uang taruhan sebesar Rp4 juta dan 10 ekor ayam jago jantan dari tangan pelaku. Yusri menjelaskan polisi yang melakukan penggerebekan di arena sabung ayam tersebut dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang lengkap, mulai dari hazmat, masker, sarung tangan, sampai kaca mata goggle. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terpaparnya covid-19 kepada anggota kepolisian.(OL-2)
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Gutomo Edi Saputra bertanggungjawab atas kematian Anggi Anggara dalam sebuah pertengkaran di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Ia mengabisi lawannya dengan sebilah pisau pemotong pempek
RUMAH produksi Falcon Pictures kembali menghadirkan film terbaru bergenre thriller misteri berjudul Dendam Malam Kelam. Disutradarai oleh Danial Rifki,
KEPALA Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengakui tidak semua wisatawan asing yang datang ke Bali bisa berperilaku dengan baik.
Deportasi yang menargetkan sekitar 700.000 imigran gelap yang memiliki catatan kriminal.
Fokus dari kegiatan patroli dini hari itu adalah pengamanan dan pencegahan potensi gangguan kamtibmas yang sering terjadi pada malam hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved