Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

PSBB, Pemprov DKI Jakarta Izinkan Warga Jualan Takjil

Insi Nantika Jelita
22/4/2020 15:42
PSBB, Pemprov DKI Jakarta Izinkan Warga Jualan Takjil
Pedagang takjil musiman menjual aneka kudapan, makanan dan minuman khas untuk berbuka puasa.(Antara)

KEPALA Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengungkapkan warga tidak dilarang berjualan takjil selama Ramadan. Meski demikian, ada yang harus dipatuhi oleh warga.

"Kalau orang jualan takjil buat buka puasa ya boleh saja. Nah terkait tempat, tentu yang diperbolehkan, yakni dia berjualannya di rumah, atau di toko dan kios," kata Arifin saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (22/4).

Baca juga: Selama PSBB, Dishub DKI Jadwal Ulang Bus AKAP

Adanya seruan tersebut, kata Arifin, untuk mencegah adanya kerumunan selama pembatasan sosial di Jakarta. Warga dilarang berjualan takjil di pinggir jalan atau trotoar.

"Apabila menghadirkan kerumunan yang melanggar dan mengganggu ketertiban umum, sudah pasti ada tindakan tegas dari kami," kata Arifin.

Seruan lainnya ialah warga tidak diperbolehkan makan takjil di tempat. Menu takjil saat buka puasa memang paling laris dan paling banyak diburu orang saat bulan Ramadan.

"Prinsipnya enggak boleh makan di tempat. Protokol kesehatannya kan begitu. Jadi beli langsung dibungkus. Kalau ramai yang beli diatur jarak antreannya," jelas Arifin.

Baca juga: Kemenhub: Tak Ada Penutupan Jalan Tapi Penyekatan Jalan

Penjual dan warga yang ingin membeli takjil juga diharuskan memakai masker. Hal ini sesuai protokol pencegahan covid-19 dan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Warga diminta untuk selalui mematuhi anjuran tersebut. (Ins/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik