Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Diminta Kepala Daertah Setop Sementara, KRL Tunggu Perintah Pusat

Gana Buana
15/4/2020 22:30
Diminta Kepala Daertah Setop Sementara, KRL Tunggu Perintah Pusat
Antrean penumpang KRL di Stasiun Depok, Selasa (14/4) pagi(Antara/Asprilla Dwi Adha)

MESKI mendapatkan permintaan dari sejumlah kepala daerah untuk menghentikan sementara operasional kereta rel listrik (KRL) comuter line selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek, PT.Kereta Api Indonesia dan PT. Kereta Commuter Indonesia masih menunggu arahan dari pemerintah pusat via Kementerian Perhubungan.

“Sampai saat ini pembahasan usulan tersebut masih dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT KAI, dan PT KCI,” ungkap VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba pada Media Indonesia, Selasa (16/4).

Anne mengatakan, sambil menunggu pembahasan, PT KCI sebagai operator KRL yang beroperasi dan melayani masyarakat di tiga provinsi akan patuh terhadap kesepakatan yang dikeluarkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Baca juga : Jumlah Pekerja yang WFH di Jakarta Menurun

Hal itu sebagai wujud gotong royong semua pihak dalam menangani wabah covid-19. Meski demikian, Anne menyebut operasional KRL masih berlaku sesuai peraturan PSBB pada Kamis (16/4) dan Jumat (17/4).

“Kita tunggu keputusannya,” jawab Anne singkat.

Seperti yang diketahui, para kepala daerah Bogor, Depok, dan Bekasi mengusulkan agar operasional KRL dihentikan sementara selama masa PSBB. Usulan kelima Kepala Daerah itu disampaikan dalam dialog dengan pimpinan PT KAI dan PT KCI, melalui video conference, Senin (13/4). (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya