Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Aplikasi Grab dan Gojek Sudah tak Layani Layanan Ojol

Rudy Polycarpus
10/4/2020 02:02
Aplikasi Grab dan Gojek Sudah tak Layani Layanan Ojol
Tangkapan layar aplikasi Gojek tanpa GoRide.(ANTARA)

GOJEK dan Grab Indonesia sudah menutup sementara resmi layanan pengantaran orang dengan motor.

Langkah ini seusai dengan Peraturan Gubernur No 33 tahun 2020 sebagai dasar hukum pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Payung hukum itu diteken Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswesan.

Ketika Media Indonesia mencoba aplikasi GoRide pada aplikasi Gojek, Jumat (10/4) dini hari, angkutan dua roda itu memang belum dimatikan.

Namun, saat pelanggan memilih fitur GoRide dan memilih rute yang diingingkan, aplikasi langsung mengarahkan untuk menggunakan layanan Gocar.

Hal serupa terjadi jika pelanggan hendak menggunakan fitur ojek pada Grab.

Adapun Anies mengatakan, pengemudi ojol hanya boleh mengantar barang selama PSBB diterapkan selama 14 hari sejak Jumat (10/4).

"Angkutan barang,sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan mengangkut barang dan tidak untuk orang. Pergub ini masih mengikuti Permenkes. Ojek boleh untuk barang tapi tidak untuk orang. Apabila ada perubahan kita akan menyesuaikan," kata Anies.

Terpisah, Chief of Corporate Affairs Go-jek, Nila Marita, mengatakan bahwa pada prinsipnya pihaknya selalu berupaya untuk mematuhi regulasi-regulasi yang dikeluarkan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak wabah virus korona. (OL-8).

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya