Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
GOJEK dan Grab Indonesia sudah menutup sementara resmi layanan pengantaran orang dengan motor.
Langkah ini seusai dengan Peraturan Gubernur No 33 tahun 2020 sebagai dasar hukum pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Payung hukum itu diteken Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswesan.
Ketika Media Indonesia mencoba aplikasi GoRide pada aplikasi Gojek, Jumat (10/4) dini hari, angkutan dua roda itu memang belum dimatikan.
Namun, saat pelanggan memilih fitur GoRide dan memilih rute yang diingingkan, aplikasi langsung mengarahkan untuk menggunakan layanan Gocar.
Hal serupa terjadi jika pelanggan hendak menggunakan fitur ojek pada Grab.
Adapun Anies mengatakan, pengemudi ojol hanya boleh mengantar barang selama PSBB diterapkan selama 14 hari sejak Jumat (10/4).
"Angkutan barang,sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan mengangkut barang dan tidak untuk orang. Pergub ini masih mengikuti Permenkes. Ojek boleh untuk barang tapi tidak untuk orang. Apabila ada perubahan kita akan menyesuaikan," kata Anies.
Terpisah, Chief of Corporate Affairs Go-jek, Nila Marita, mengatakan bahwa pada prinsipnya pihaknya selalu berupaya untuk mematuhi regulasi-regulasi yang dikeluarkan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak wabah virus korona. (OL-8).
Mengutip Laporan Tahunan 2024 GoTo, struktur remunerasi atau penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris terdiri dari gaji pokok, bonus tahunan, dan insentif kinerja.
Hingga Juni 2024, telah disalurkan 490 Al-Qur’an dan 13.790 buku tulis ke sekolah-sekolah dasar di wilayah Tangerang.
BPI Danantara menegaskan bahwa hingga saat ini belum terlibat dalam rencana akuisisi PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (Goto) oleh Grab.
Lasarus mengatakan mengingat angkutan online belum masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, pihaknya akan bergerak cepat.
Gojek (PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk) memastikan pelayanan di aplikasi tetap berjalan seperti biasa meskipun ada aksi demonstrasi ojek online.
GOJEK menghormati hak setiap individu dalam menyampaikan pendapat, termasuk mitra driver yang memilih untuk menyuarakan aspirasinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved