Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Miris, Masih Ada RS Rujukan Tolak Warga Suspek Covid-19

Insi Nantika Jelita
05/4/2020 11:41
Miris, Masih Ada RS Rujukan Tolak Warga Suspek Covid-19
Petugas menyemprotkan disinfektan di Wisma Atlet yang dijadikan rumah sakit darurat Covid-19( ANTARA/M Risyal Hidayat)

TIM Pemeriksa dari Ombudsman Perwakilan Jakarta masih mendapati masyarakat yang diduga suspek Covid-19 ditolak rumah sakit (RS) rujukan.

Penolakan tersebut dilakukan baik oleh rumah sakit rujukan yang berada di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maupun rumah sakit yang berada di bawah Kementerian Kesehatan, termasuk Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran.

"Penolakan yang dilakukan rumah sakit rujukan disebabkan minimnya jumlah ruang isolasi di rumah sakit," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta, Teguh P Nugroho dalam keterangan resmi kepada Media Indonesia, Minggu (5/4).

Baca juga: Fraksi NasDem Dorong DPRD DKI Bahas Realokasi Anggaran Covid-19

Untuk itu, Ombudsman meminta Pemprov DKI untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Satgas Covid-19, termasuk Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Swasta untuk menambah jumlah ruang isolasi dengan melibatkan rumah sakit swasta.

Bagi pihak rumah sakit swasta yang langsung di bawah pengawasan BPRS Provinsi dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, sebut Teguh, diharapkan membangun komunikasi yang lebih intens untuk terlibat dalam penanganan Covid-19 di wilayah Ibu Kota ini.

"Namun, kami meminta Pemprov DKI Jakarta untuk tidak menerima bantuan penyediaan rumah sakit darurat yang baru dibangun oleh para pengembang di wilayah permukiman. Beberapa pihak ditengarai telah menawarkan pembangunan rumah sakit darurat di beberapa apartemen yang mereka kelola," jelas Teguh.

Menurut Teguh, tawaran dengan itikad baik tersebut bisa berdampak lebih buruk pada keselamatan warga yang berada di wilayah tersebut karena permukiman itu tidak didesain dan memiliki fasilitas penanganan penyakit menular seperti yang dimiliki rumah sakit swasta yang telah ada.

Lalu yang menjadi sorotan Ombudsman ialah, penyediaan APD yang cukup bagi tenaga medis di Jakarta. Hal itu dapat dilakukan dengan mendorong salah satu BUMD DKI Jakarta sebagai leading sector pembuatan APD dengan melibatkan industri APD lokal.

Gubernur Anies Baswedan diminta melakukan import APD dan Rapid Test Kits Covid-19 secara bersamaan dengan proses produksi lokal tanpa harus menunggu ketersediaan dari Pemerintah Pusat, meski tetap berkoordinasi dengan pusat agar tidak terjadi pengulangan data. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya