Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
TIM Pemeriksa dari Ombudsman Perwakilan Jakarta masih mendapati masyarakat yang diduga suspek Covid-19 ditolak rumah sakit (RS) rujukan.
Penolakan tersebut dilakukan baik oleh rumah sakit rujukan yang berada di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maupun rumah sakit yang berada di bawah Kementerian Kesehatan, termasuk Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran.
"Penolakan yang dilakukan rumah sakit rujukan disebabkan minimnya jumlah ruang isolasi di rumah sakit," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta, Teguh P Nugroho dalam keterangan resmi kepada Media Indonesia, Minggu (5/4).
Baca juga: Fraksi NasDem Dorong DPRD DKI Bahas Realokasi Anggaran Covid-19
Untuk itu, Ombudsman meminta Pemprov DKI untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Satgas Covid-19, termasuk Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Swasta untuk menambah jumlah ruang isolasi dengan melibatkan rumah sakit swasta.
Bagi pihak rumah sakit swasta yang langsung di bawah pengawasan BPRS Provinsi dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, sebut Teguh, diharapkan membangun komunikasi yang lebih intens untuk terlibat dalam penanganan Covid-19 di wilayah Ibu Kota ini.
"Namun, kami meminta Pemprov DKI Jakarta untuk tidak menerima bantuan penyediaan rumah sakit darurat yang baru dibangun oleh para pengembang di wilayah permukiman. Beberapa pihak ditengarai telah menawarkan pembangunan rumah sakit darurat di beberapa apartemen yang mereka kelola," jelas Teguh.
Menurut Teguh, tawaran dengan itikad baik tersebut bisa berdampak lebih buruk pada keselamatan warga yang berada di wilayah tersebut karena permukiman itu tidak didesain dan memiliki fasilitas penanganan penyakit menular seperti yang dimiliki rumah sakit swasta yang telah ada.
Lalu yang menjadi sorotan Ombudsman ialah, penyediaan APD yang cukup bagi tenaga medis di Jakarta. Hal itu dapat dilakukan dengan mendorong salah satu BUMD DKI Jakarta sebagai leading sector pembuatan APD dengan melibatkan industri APD lokal.
Gubernur Anies Baswedan diminta melakukan import APD dan Rapid Test Kits Covid-19 secara bersamaan dengan proses produksi lokal tanpa harus menunggu ketersediaan dari Pemerintah Pusat, meski tetap berkoordinasi dengan pusat agar tidak terjadi pengulangan data. (OL-1)
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan ORI periode 2021–2026 guna mendiskusikan kriteria calon anggota
Sebanyak 700 orang telah membuat akun untuk mendaftar sebagai anggota Ombudsman RI.
PENDAFTARAN anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031 dibuka mulai hari ini, Kamis (10/7).
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved