Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan Pemprov DKI Jakarta mengirimkan surat ke pemerintah pusat untuk meminta persetujuan agar Jakarta bisa dikarantina. Namun, permintaan itu tidak disetujui hingga kini.
Dalam konferensi persnya hari ini di Balai Kota, Anies menyebut karantina wilayah di Jakarta perlu dilakukan secara total karena perkembangan kasus covid-19 yang mengkhawatirkan.
"Kami di Jakarta memang mengusulkan itu, menyampaikan surat terkait itu," kata Anies, Senin (30/3).
Ia mengungkapkan selama ini sudah menjalankan sebagian tahapan dari karantina wilayah yakni pembatasan sosial berskala besar seperti yang disebutkan dalam pasal 59 ayat 3 Undang-undang No 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Pasal 59 ayat 1 itu berbunyi 'Pembatasan Sosial Berskala Besar merupakan bagian dari respons Kedaruratan Kesehatan Masyarakat'. Sementara pada pasal 59 ayat 3 berbunyi 'Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi:
a. peliburan sekolah dan tempat kerja;
b. pembatasan kegiatan keagamaan; dan/atau
c. pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas'.
"Jadi meliburkan sekolah, pembatasan acara keagamaan, pembatasan kegiatan itu sudah kita lakukan," ungkapnya.
Ia pun mengaku sudah menyiapkan semua skenario untuk melakukan karantina wilayah di Jakarta apabila disetujui oleh pemerintah pusat termasuk pendistribusian bahan pangan. Untuk itulah ia juga mengusulkan penghentian pengoperasian bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan bus antar jemput antar provinsi (AJAP) kepada Kementerian Perhubungan meski lagi-lagi permintaan itu tidak disetujui.
"Kita menyiapkan semua skenario. Tapi keputusan tetap ada di pusat," tandasnya.(OL-2)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved