Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Penumpang MRT Jakarta Turun 90%

Putri Anisa Yuliani
28/3/2020 08:30
Penumpang MRT Jakarta Turun 90%
Penumpang MRT Jakarta(AFP/ADEK BERRY)

USAI ditetapkannya status DKI Jakarta sebagai Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran virus korona, salah satunya melalui imbauan bekerja di rumah.

Imbauan yang dikeluarkan melalui Surat Edaran No 14/SE/2020 tentang Imbauan Bekerja di Rumah tersebut efektif menurunkan jumlah penumpang MRT Jakarta selama satu pekan ini.

Tercatat jumlah penumpang MRT Jakarta mulai Senin (23/3) sampai dengan Kamis (26/3) secara berturut-turut 13 ribu, 10 ribu, 2 ribu (hari libur), dan terakhir di angka 9 ribu penumpang dalam satu hari.

Baca juga: Pelayanan SIM Keliling Ditutup Sementara

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan terjadi penurunan jumlah penumpang yang sangat signifikan,

“Dilihat dari data sepekan ini, penurunan jumlah penumpang mencapai 90%,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (27/3).

Selain itu, William juga terus berupaya memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran virus korona di lingkungan MRT Jakarta.

“Kami akan terus memantau dan melakukan evaluasi kebijakan terkait operasional MRT Jakarta selama masa tanggap darurat bencana pandemi ini,” lanjut William.

Ia juga menambahkan, apabila jumlah penumpang terus menurun, PT MRT Jakarta akan kembali memperlambat waktu kedatangan kereta yang saat ini 10 menit menjadi 20 menit. Sebelumnya, waktu tunggu kereta atau headway sudah diperlambat dari semula 5 menit menjadi 10 menit.

“Apabila jumlah penumpang semakin mengalami penurunan, mulai Senin (30/3), kita akan memberlakukan pola operasi kereta dengan headway 20 menit sepanjang waktu operasi," tambahnya.

PT MRT Jakarta (Perseroda) terus mengimbau masyarakat untuk bersama-sama cegah penyebaran virus korona dengan tidak beraktivitas di luar rumah apabila tidak ada kebutuhan yang mendesak, terus jaga kesehatan dan kebersihan diri (personal hygiene), serta selalu terapkan jarak fisik (physical distancing) dengan menjaga jarak 1 meter dengan warga lainnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya