Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemilihan Wagub Ditunda, Panlih tidak Perlu Perpanjang SK

Putri Anisa Yuliani
27/3/2020 07:15
Pemilihan Wagub Ditunda, Panlih tidak Perlu Perpanjang SK
Ilustrasi(Dok MI)

PEMILIHAN wakil gubernur DKI Jakarta ditunda. Sebelumnya, pemilihan akan digelar pada 23 Maret. Namun, pemilihan wagub ditunda oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Pada Kamis (26/3), tim Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI pun rapat dengan anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD dan memutuskan pemilihan wagub dilangsungkan pada 6 April mendatang.

Meskipun pemilihan wagub ditunda, Ketua Panlih Wagub DKI Farazandhi menegaskan anggota panlih tidak perlu memperpanjang surat keputusan penugasan panlih.

Politikus PAN itu mengatakan masa berlaku panlih adalah sampai 15 April mendatang.

Baca juga: Pemilihan Wagub DKI Beraroma Politis

"Kami sudah cek masa kerjanya 3 Maret sampai 15 April. Untuk 6 April masih dalam batas waktu yang ada," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/3).

Sementara itu, ia mengatakan akan ada evaluasi kembali terkait panlih jika pemilihan wagub kembali ditunda hingga masa kerja panlih berakhir.

"Akan dievaluasi apakah bentuk baru atau diperpanjang," ungkapnya.

Meski demikian, Farazandhi berharap pemilihan wagub DKI pada 6 April mendatang tidak kembali ditunda.

Di sisi lain, meski teknis pemilihan wagub sudah selesai, ia mengaku akan menggunakan waktu yang ada untuk menyempurnakan persiapan pemilihan.

"Kami berharap itu sudah final. Ini waktu untuk menyempurnakan persiapan yang ada. Teknisnya sata rasa sangat simpel dalam menyalurkan suara," ungkapnya.

Sebelumnya, PKS telah mengajukan dua nama cawagub sejak Februari 2019 yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Namun, melalui lobi politik, dua nama itu ditarik mundur dan masing-masing PKS dan Partai Gerindra mengajukan satu nama yakni Nurmansjah Lubis dan Ahmad Riza Patria.

Sementara itu, awalnya pemilihan cawagub dijadwalkan pada 23 Maret. Namun, dengan merebaknya korona, pemilihan ditunda menjadi pada 6 April.(OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya