Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Anies Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19

Selamat Ssaragih
20/3/2020 19:28
Anies Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19
.(Antara)

GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, menetapkan status Jakarta saat ini sebagai tanggap darurat bencana pandemi covid-19. Status Jakarta itu ditetapkan gubernur setelah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional.

"Pada hari ini kita menetapkan Jakarta sebagai tanggap darurat bencana wabah covid-19," ujar Anies dalam konferensi pers, di Balai Kota DKI Jakarta, disiarkan akun Facebook Pemprov DKI, Jumat (20/3).

 

Baca jugaRawan Covid-19, Rapid Test di Jaksel Mulai Dilakukan

 

Anies juga berterima kasih kepada warga Ibu Kota di mana imbauan pemerintah dan para petugas medis yang menangani Covid-19 agar masyarakat berdiam diri sementara di rumah ditaati. Sehingga hubungan masyarakat dengan virus Corona bisa putus karena tidak ada lagi sentuhan sesama warga sebagai sumber penularan antar jemput corona..

Anies menyampaikan, status Jakarta sebagai tanggap darurat bencana covid-19 ditetapkan selama 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kondisi ke depan.

Anies menambahkan, Jakarta ditetapkan tanggap darurat bencana covid-19 karena melonjaknya kasus positif covid-19 di Ibu Kota.

"Hari ini situasi yang dihadapi di Jakarta sangat berbeda dengan dua pekan lalu ataupun pekan lalu. Jumlah yang wafat tadi disampaikan cukup banyak dan kita semua berduka. Kemudian jumlah kasus itu tadi disampaikan angkanya cukup tinggi," kata Anies.(OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik