Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Anies Panggil Pengusaha soal Opsi Pembatasan Tempat Hiburan

Putri Anisa Yuliani
12/3/2020 19:30
Anies Panggil Pengusaha soal Opsi Pembatasan Tempat Hiburan
Sejumlah warga dengan menggunakan masker berjalan di kawasan Monumen Nasional.(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan memanggil para pengusaha termasuk asosiasi pengusaha tempat hiburan Jakarta ke Balai Kota pagi ini.

Dalam konferensi pers, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Kesejahteraan Rakyat Catur Laswanto yang juga ketua tim tanggap darurat Covid-19 mengatakan pemanggilan itu dilakukan untuk menyosialisasikan mengenai antisipasi pencegahan penularan virus korona.

"Intinya adalah bahwa Pak Gubernur ingin menyampaikan penjelasan sejelas-jelasnya mengenai apa sih sebetulnya Covid-19, bagaimana perkembangannya dari waktu ke waktu. Sehingga dengan pemahaman ini, diharapkan seluruh masyarakat terutama tentunya yang diundang tadi betul-betul memahami dan sama-sama berupaya untuk melaksanakan tugas menanggulangi penularan dari Covid-19 ini," kata Catur di Balai Kota, Kamis (12/3).

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menyebut pemanggilan itu juga bagian dari sosialisasi agar para pengusaha siap jika nantinya Pemprov DKI memberlakukan pembatasan waktu operasional.

"Ya arahnya ke sana. Supaya mereka nggak kaget gitu lho. Kami beritahukan apa sih kondisi saat ini dan perkembangannya. Ya mereka siap dan menerima," kata Cucu.

Baca juga: Formula E Ditunda, Dinas Bina Marga Pastikan tidak Ada Kerugian

Untuk pemberlakuan pembatasan itu sampai saat ini belum akan dilakukan. Namun, Cucu memastikan segala upaya akan diambil Pemprov DKI agar penularan virus korona di Ibu Kota bisa dikendalikan.

Ia tidak ingin kejadian di beberapa negara lain terjadi di Jakarta ketika penanganan dan pencegahan terlambat sehingga menyebabkan ledakkan kasus korona.

Langkah pencegahan secepatnya akan diambil oleh Pemprov DKI merujuk pada kebijakan yang diambil oleh Singapura, Vietnam, dan Selandia Baru yang berhasil menekan kasus positif korona semaksimal mungkin.

"Kita belajar dari Italia begitu kasus sudah besar baru tutup. Kita mau seperti Singapura, Vietnam, dan Selandia Baru, baru sedikit di awal mereka sudah membatasi," ungkapnya.

Langkah ini sudah dilakukan di antaranya dengan mengurangi kegiatan yang terkait keramaian seperti penundaan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor serta pengkajian kembali izin kegiatan keramaian.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya