Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PANITIA pemilihan (panlih) DPRD DKI Jakarta memberikan batas waktu dua calon wakil gubernur untuk membereskan berkas persyaratan calon pada Senin (16/3) mendatang. Dua calon wagub diketahui belum melengkapi semua berkas persyaratan.
"Senin depan kita akan terima kembali dokumen perbaikannya semua dan kita akan lanjutkan untuk verifikasi ulang. Kami sepakati sih enggak ada (waktu) perbaikin lagi," kata Ketua Panlih dari Fraksi PAN Farazandi Fidinansyah saat dihubungi, Jakarta, Kamis (12/3).
Untuk calon dari Gerindra Ahmad Riza Patria, harus melengkapi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2019 dan Surat Keterangan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI yang ditandatangani oleh presiden.
"Kalau surat permohonan dan jawaban dari pimpinan DPR sudah kita terima. Tapi, memang ada surat yang harus di tandatangani presiden itu masih proses berjalan," kata Farazandi.
Kemudian, calon dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurmansjah Lubis belum melengkapi surat pernyataan kesediaan diangkat sebagai Wagub DKI yang ditandatangai di atas materai dan surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
"(Kekuranganya) hanya minor saja. Dari 14 kriteria penilaian untuk acuan verifikasi berkas masing-masing hanya kurang dua poin saja. Jadi kami beri satu kesempatan untuk perbaikan, lalu kita akan putuskan penetapan apakah mereka lulus atau tidak sebagai calon wagub," terang Farazandi.
baca juga: Berkas Persyaratan Cawagub Riza Patria Belum Lengkap
Setelah verifikasi berkas selesai, tahapan selanjutnya adalah wawancara dua kandidat yang dilakukan oleh anggota Panlih pada (18/3) mendatang. Baru pada (23/3) tahapan akhir pemilihan wagub di rapat Paripurna.
"Wawancaranya itu faktual dari data yang kita verifikasi, pastinya kita tanyakan kembali. Lalu, terkait pengetahuan dan kompetensi dasar serta kepribadian. Itu saja sih. Itu tanggal 18 Maret dan kemungkinan besar sifatnya tertutup saat wawancara," tandas Farazandi. (OL-3)
"Saya sampaikan kepada Pak Presiden bahwa saya akan patuh dan taat pada peraturan pemerintah pusat," ujar Riza usai dilantik.
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Ahmad Riza Patria akan dilantik siang ini oleh Presiden Joko Widodo di Istana Presiden.
Politikus Partai Gerindra itu akan mendampingi Gubernur DKI Anies Baswedan hingga 2022 mendatang.
Rencananya Presiden Joko Widodo akan melantik Riza besok secara langsung namun tetap menerapkan protokol kesehatan berkaitan dengan wabah covid-19.
Tifatul pun kembali menyinggung kesepakatan yang pernah ada antara PKS dan Gerindra saat maju Pilgub DKI pada 2017.
SETELAH ditetapkan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih dalam sidang paripurna kemarin, Ahmad Riza Patria
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved