Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan retribusi penyewaan gedung teater di Taman Ismail Marzuki (TIM). Kenaikan harga retribusi itu direncanakan akan mulai aktif seusai revitalisasi TIM selesai.
Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan usulan perubahan tarif retribusi sewa gedung Pusat Kesenian Jakarta (PKJ) TIM difungsikan untuk mengurangi disparitas harga dengan swasta yang harga sewa gedungnya lebih tinggi.
"Adapun retribusi gedung yang terlalu rendah menyebabkan frekuensi pemakaian gedung banyak yang tidak ada kaitannya dengan kesenian atau kebudayaan. Bagi seniman dan kegiatan seni akan dibuatkan mekanisme khusus sesuai rekomendasi Dewan Kesenian Jakarta," ungkap Anies, kemarin.
Anies pun menampik Pemprov DKI melepas tanggung jawab dan wewenang atas TIM sejak menyerahkan pengelolaan TIM kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Menurut Pergub No 63/2019 tentang Penugasan Jakpro untuk Revitalisasi PKJ TIM, Anies menyebut pergub itu hanya untuk penugasan pengelolaan infrastruktur TIM.
"Adapun penanggung jawab atas pengelolaan PKJ TIM akan terbagi menjadi dua, konten dan program menjadi tanggung jawab Dinas Kebudayaan serta Dewan Kesenian Jakarta, sedangkan pengelolaan infrastruktur menjadi tanggung jawab Jakpro," tegasnya.
Sebelumnya, Fraksi PSI memprotes kenaikan retribusi gedung teater di TIM dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta/hari.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD DKI dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi atas rancangan Perda No 1/ 2015 tentang Retribusi Daerah.
"Kami menemukan bahwa dalam raperda ini tarif pemakaian gedung PKJ-TIM untuk pertunjukan seni meningkat dua kali lipat. Bukankah ini bentuk komersialisasi TIM?" ungkap anggota Fraksi PSI Viani Limardi yang menyampaikan pandangan umum fraksi. (Put/J-1)+
Penjelasan itu berkaitan dengan penolakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik terhadap pembangunan hotel bintang lima di TIM yang akan disebut dengan Wisma TIM.
Penolakan seniman mengenai pembangunan hotel bintang 5 itu karena kurang memahami teknis revitalisasi di TIM tersebut.
Revitalisasu TIM akan dilengkapi dengan fasilitas hotel untuk memfasilitasi seniman baik dari luar daerah maupun luar negeri.
"Wisma TIM akan dibangun dengan 14 lantai. Lantai 1-3 sebagai fasilitas ruang publik seperti galeri kesenian untuk menaruh lukisan- lukisan para seniman serta gerai-gerai untuk usaha ritel,"
Sebelum pengesahan tersebut, banjir interupsi mewarnai rapat banggar itu
Wisma TIM tidak hanya dijadikan sebagai penginapan saja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved