Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Empat Pemalsu STNK dan BPKB Ditangkap

Sumantri
10/3/2020 17:34
Empat Pemalsu STNK dan BPKB Ditangkap
Pemalsuan STNK ditangkap(Ilustrasi)

EMPAT orang pelaku pemalsuan dokumen berupa STNK dan BPKB hasil kejahatan yang diperjualbelikan dibekuk petugas Polres Bandara Soekarno Hatta di Area Kargo Bandara internasional tersebut.

Keempat pelaku itu dua orang wanita dan dua orang pria yaitu, Nurbaiti, 45, warga Pondok Kopi, Jakarta Timur; Sunariah, 39 warga Kemayoran, Jakarta Pusat dan Chairu, 26, warga Kemayoran, Jakarta Pusat serta Awang, 26, warge Tegal, Jawa Tengah,

Menutrut Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Adi Ferdian, penangkapan itu berawal dari informasi warga bahwa di terminal kargo akan terjadi traksaksi jual beli dokumen STNK dan BPKB palsu.

Dari informasi tersebut, kata Kapolres, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap Nurbaiti serta dua orang temennya Chairul dan Awang.

"Penangkapan ini kami lakukan pada pertengahan Januari 2020 lalu," kata dia, Selasa (10/3).

Setelah dilakukan pemeriksaan, tambah Kapolres, ternyata dokumen itu mereka peroleh dari hasil kejahatan membobol rumah yang ditinggal penghuninya dan pecah kaca mobil di wilayah Jakarta. Kemudian dokumen tersebut mereka perjual belikan untuk keperluan jaminan kredit uang di salah satu bank.

Kemudian kata Kapolres, kasus itu mengembang ke dua orang pelaku lainnya di wilayah Jakarta, sehingga akhirnya petugas menangkap Sunariah di Jakarta Pusat.

Sedangkan satu orang pelaku lainnya, SD berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas. Barang bukti yang disita petugas dari jaringan tersebut berupa satu buah BPKB mobil dan 7 BPKB sepeda motor.

Akibat perbuatannya, kata Kapolres, Pelaku dijerat dengan Pasal 480 jo 55 KUHP, tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.(OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya