Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemprov DKI akan Sosialisasikan Virus Korona di CFD

Putri Anisa Yuliani
06/3/2020 09:15
Pemprov DKI akan Sosialisasikan Virus Korona di CFD
Warga beraktivitas saat Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta.(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

DINAS Perhubungan DKI Jakarta masih belum meniadakan agenda Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin meski saat ini sudah muncul akan kekhawatiran penyebaran virus korona.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut acara HBKB bukan acara yang diselenggarakan dengan sengaja untuk mengumpulkan masyarakat sehingga berbeda dengan acara yang memerlukan izin keramaian seperti konser musik, festival, seminar, dan acara keagamaan.

Syafrin menegaskan HBKB diterapkan untuk 'mengistirahatkan' sejenak Jakarta dari asap kendaraan bermotor guna mengurangi polusi.

"Sehingga esensinya berbeda dengan acara yang memerlukan izin keramaian," kata Syafrin saat dihubungi, Kamis (6/3).

Baca juga: CFD tidak Terpengaruh Virus Korona

Namun, dalam HBKB mendatang pihaknya tidak mengizinkan agenda lain diselenggarakan di lokasi HBKB. Sebab, biasanya tetap ada penyelenggaraan acara yang mengundang keramaian di HBKB yang diselenggarakan oleh pihak luar.

"Untuk pendirian panggung atau acara di luar olahraga kami larang sementara. Jadi khusus untuk olahraga saja," tegasnya.

HBKB juga akan dimanfaatkan oleh Pemprov DKI untuk semakin gencar menyosialisasikan terkait pencegahan penyebaran virus korona.

"Ya ada kegiatan itu (pemeriksaan suhu) juga. Ada namanya sosialisasikan apa saja yang harus dilakukan oleh masyarakat dalam mencegah virus korona ini. Jadi biar masyarakat paham bahwa yang paling penting itu menjaga kebersihan diri dahulu. Bagi yang menjaga kebersihan potensi tertular virus ini, akan semakin kecil," tandasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menangguhkan izin-izin keramaian seperti penyelenggaraan konser musik, festival, dan sejenisnya guna mencegah penyebaran virus korona. Penangguhan ini dilakukan pada acara yang diselenggarakan utamanya dalam waktu dekat yakni bulan ini hingga April. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya