Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) tetap berjalan. Kegiatan rutin Ibu Kota setiap Minggu pagi itu tidak terpengaruh larangan kegiatan yang melibatkan kerumuman orang.
"Jadi untuk HBKB itu berbeda dengan izin keramaian. Ini dalam rangka peningkatan kualitas udara Jakarta," ujar dia saat dihubungi di Jakarta, Kamis (5/3).
Larangan ini terkait izin keramaian bersifat mengumpulkan massa. CFD bertujuan menyulap Jalan Surdirman-Thamrin menjadi ruang publik untuk aktivitas olahraga.
Namun, pendirian panggung sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin selama CFD tidak diizinkan selama larangan berlaku tersebut. Agenda tersebut hanya untuk acara olahraga.
Baca juga: Cegah Korona, Sejumlah Bus TransJakarta Dilengkapi Hand Sanitizer
Dishub DKI Jakarta akan menyosialisasikan pencegahan virus korona (Covid-19) di kegiatan mingguan tersebut. Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga akan membuat program pengecekan suhu tubuh.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyetop sementara penerbitan izin kegiatan terkait keramaian pascapengumuman pasien positif virus korona (covid-19).
Pemprov DKI berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan penyelenggara kegiatan (EO). Perizinan yang ditangguhkan termasuk konser, bazar, syuting, dan perlombaan.
"Terkait dengan pelaksanaan kegiatan yang sedang terjadi dan akan terjadi di DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/3).
Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Benni Agus Candra telah mengeluarkan instruksi penghentian layanan perizinan dan nonperizinan yang menghadirkan banyak orang. Instruksi Nomor 27 Tahun 2020 itu kelanjutan dari instruksi Gubernur Anies Baswedan Nomor 16 Tahun 2020. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved