Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PENYELENGGARAAN Formula E di kawasan Monumen Nasional perlu didahului dengan studi kelayakan dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Hal itu menurut anggota Tim Asistensi Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Yayat Supriatna merujuk pada UU Nomor 11/2010 tentang Cagar Budaya.
“Kawasan Monas sudah ditetapkan menjadi cagar budaya. Sehingga, tak boleh dilakukan apa pun, termasuk pembangunan kontruksi dalam persiapan Formula E, sebelum dilakukan studi kelayakan,” ucap Yayat usai pertemuan dengan PT. Jakarta Propertindo di Jakarta, Kamis (5/3) seperti dalam keterangan tertulisnya.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana dan tim pelaksana Formula E itu, Yayat menegaskan telah menyampaikan soal keharusan studi kelayakan tersebut.
Kewajiban tersebut, ujar Yayat, diamanatkan dalam Pasal 53 dan 86 UU Nomor 11/2010 tentang Cagar Budaya.
Pasal 53 ayat 1 bunyinya adalah Pelestarian Cagar Budaya dilakukan berdasarkan hasil studi kelayakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis, teknis, dan administratif.
Baca juga : Marak Virus Korona, Persiapan Formula E Jalan Terus
Adapun Pasal 86 UU tersebut menyatakan, pemanfaatan yang dapat menyebabkan terjadinya kerusakan wajib didahului dengan kajian, penelitian, dan/atau analisis mengenai dampak lingkungan.
Anggota tim asistensi lainnya, Bambang Hero Saharjo, menambahkan, pihak Komisi Pengarah hingga saat ini belum menerima satu pun studi kelayakan berkaitan dengan penyelenggaran Formula E maupun revitalisasi kawasan Monas.
“Tetapi, kegiatan persiapan penyelenggaraan balapan tersebut, seperti kita lihat, sudah dilakukan,” ujarnya.
Karena itu, Tim Asistensi Komisi Pengarah menegaskan bahwa bahwa persiapan penyelenggaraan Formula E seperti pengaspalan, maupun revitalisasi Kawasan Monas, misalnya penebangan pohon, tak boleh dilakukan karena belum ada studi kelayakan dan Amdal yang dilakukan. (RO/OL-7)
Bentrokan terjadi antara satpol pp dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025. Bentrokan dipicu adanya penertiban yang menyasar pedagang.
SEJUMLAH ruas jalan di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas) mengalami kepadatan lalu lintas akibat rombongan kendaraan yang mengikuti perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara
SEJUMLAH warga antusias memadati kawasan IRTI Monas pada puncak perayaan Hari Bhayangkara ke-79 yang dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan upacara di Monumen Nasional (Monas) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta. warga diizinkan untuk duduk sebagai tamu undangan
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
Sejumlah musisi akan meramaikan panggung hiburan musik dalam rangka memeriahkan “Liburan Lebaran di Monas” yang akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, besok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved