Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menilai ada maladministrasi dalam perizinan dan pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Monas oleh Pemprov DKI terkait revitalisasi dan Formula E.
Monas masuk ke dalam Kategori Kawasan Cagar Budaya sesuai dengan Pasal 1 ayat 6 UU No 11/2010 Tentang Cagar Budaya. “Dugaan maladministrasi bahwa revitalisasi dilakukan tanpa proses kajian. Ini terlihat dari penebangan pohon yang belum mendapat rekomendasi teknis dari Dinas Kehutanan Provinsi DKI,” kata Teguh Nugroho di Jakarta, Jumat (28/2).
Selain itu, Ombudsman menengarai adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Tim Sidang Pemugaran Provinsi DKI Jakarta saat menyampaikan rekomendasi terkait Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Monas sebagai tempat arena Balap Formula E.
“Kami menduga Tim Sidang Pemugaran tidak merujuk pada pasal 86 UU 11/2010 terkait harus adanya kajian, penelitian, dan analisis mengenai dampak lingkungan,” jelas Teguh.
Namun dugaan maladministrasi tersebut menjadi lebih tampak karena rekomendasi yang dikeluarkan oleh Tim Sidang Pemugaran pada 27 Januari 2010 dikutip secara backdate oleh Dinas Kebudayaan DKI saat mengajukan persetujuan kepada Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka pada 20 Januari 2020.
“Persetujuan tersebut didasarkan pada rekomendasi yang secara formil sudah salah,” kata Teguh.
Ombudsman pun meminta revitalisasi dan pembangunan fasilitas formula E dihentikan.
“Pengerusakan terhadap Kawasan Cagar Budaya merupakan tindak pidana,” tutur Teguh.
“Nanti kami panggil dinas-dinas terkait. Kalau memang nanti dibutuhkan, kami akan memanggil Gubernur DKI Jakarta juga,” tandas Teguh.
DPRD dukung
Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah menyambut positif rencana Ombudsman memanggil Gubernur Anies Baswedan terkait adanya dugaan maladministrasi ini.
“Memang bagusnya semua pihak turun tangan (mengecek) ada apa kok Anies begitu ngotot terkait Formula E dan revitalisasi Monas,” ujar Ida.
Ida menyayangkan sedari awal Pemprov DKI tidak terbuka soal program tersebut. “Waktu paparan dinas hanya mengatakan untuk keindahan Monas, bukan Formula E. Tapi kenyataanya untuk Formula E,” kata Ida.
Kepala Unit Pengelola Teknis Monas Isa Sanuri enggan menanggapi tudingan ini. Ia mengatakan hal itu sepatutnya menjadi kewenangan Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta untuk menjawab.(Ins/Ssr/J-1)
Kehadiran aparat di lapangan bertujuan utama untuk memberikan pelayanan bagi massa aksi.
Penyediaan fasilitas lift chair di Monumen Nasional t diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, serta pengunjung yang membutuhkan bantuan akses saat menaiki tangga.
Sebanyak 8.263 wisatawan mengunjungi kawasan Monumen Nasional (Monas) pada hari pertama tahun 2026 hingga siang hari
PASUKAN Oranye DLH DKI Jakarta membersihkan ruang publik usai perayaan Malam Tahun Baru 2026. Hasilnya, seluruh titik utama perayaan sudah kembali bersih sebelum pukul 05.00 WIB.
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Monas pada malam Tahun Baru 2026, Rabu (31/12). Sejumlah ruas jalan dialihkan dan ditutup mulai pukul 18.00–01.00 WIB.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved