Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Gerebek Pabrik Pembuatan Masker Ilegal

Sri Utami
28/2/2020 16:27
Polisi Gerebek Pabrik Pembuatan Masker Ilegal
Polisi menggerebek pabrik pembuatan masker ilegal di kawasan Pergudangan Central Cakung, Jakarta Utara.(Antara )

POLDA Metro Jaya membongkar praktek pembuatan dan penimbunan masker ilegal di sebuah pabrik kawasan Pergudangan Central Cakung, Cilincing, Jakarta Utara. Pabrik yang diperuntukkan untuk menyimpan alat kesehatan, menyalahi izin awal penggunaan gedung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan gudang milik PT Unotech Mega Persada itu memproduksi masker tanpa izin dan standar SNI. Diduga, produksi dan penimbunan masker mengambil kesempatan di tengah ancaman virus korona (COVID-19).

"Iya, mereka memproduksi masker ini tanpa ada izin dari Kemenkes, lalu tidak berstandar SNI. Kalau yang asli masker ini higienis dan ada anti virusnya," jelas Yusri. Jum'at (28/2).

Saat dihubungi, Yusri menuturkan produsen masker tidak berizin itu tergiur tingginya permintaan konsumen. Sebab, terjadi kelangkaan stok masker yang diburu masyarakat.

Baca juga: Kemenkes Pastikan Indonesia Punya Kemampuan Deteksi Virus Korona

"Sejak kasus korona, banyak yang mencari masker dan langka juga. Jadi dia terpikir untuk membuat masker," imbuh Yusri.

Saat digerebek, para pekerja masih beraktivitas seperti biasa. Masker ilegal yang diproduksi sejak Januari, telah beredar di pasaran. Pihak kepolisian pun melakukan pendalaman terhadap distribusi masker palsu.

"Kami sudah mengendus beberapa tempat menimbun masker. Termasuk awalnya di sini ada dugaan menimbun masker. Di mana saja distribusi masker ini, kami sedang dalami. Apakah nantinya akan disita atau bagaimana, kita lihat nanti," paparnya.

Pihak kepolisian menyita 30 ribu masker ilegal yang siap diedarkan, berikut mesin pembuat masker ilegal. Polisi juga menahan 10 tersangka, salah satunya penangung jawab produksi.

"Ada 10 orang yang diamankan. YRH sebagai penanggung jawab, EE penjaga gudang, D operator mesin, S dan LF sebagai sopir dan F, DK, SL, SF, ER sebagai pekerja. Berikut 600 dus isinya masker. Total semuanya 30 ribu masker," urai Yusri. Polisi masih mengejar tersangka pemilik gudang yang diduga berada di luar negeri.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya