Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
POLDA Metro Jaya membongkar praktek pembuatan dan penimbunan masker ilegal di sebuah pabrik kawasan Pergudangan Central Cakung, Cilincing, Jakarta Utara. Pabrik yang diperuntukkan untuk menyimpan alat kesehatan, menyalahi izin awal penggunaan gedung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan gudang milik PT Unotech Mega Persada itu memproduksi masker tanpa izin dan standar SNI. Diduga, produksi dan penimbunan masker mengambil kesempatan di tengah ancaman virus korona (COVID-19).
"Iya, mereka memproduksi masker ini tanpa ada izin dari Kemenkes, lalu tidak berstandar SNI. Kalau yang asli masker ini higienis dan ada anti virusnya," jelas Yusri. Jum'at (28/2).
Saat dihubungi, Yusri menuturkan produsen masker tidak berizin itu tergiur tingginya permintaan konsumen. Sebab, terjadi kelangkaan stok masker yang diburu masyarakat.
Baca juga: Kemenkes Pastikan Indonesia Punya Kemampuan Deteksi Virus Korona
"Sejak kasus korona, banyak yang mencari masker dan langka juga. Jadi dia terpikir untuk membuat masker," imbuh Yusri.
Saat digerebek, para pekerja masih beraktivitas seperti biasa. Masker ilegal yang diproduksi sejak Januari, telah beredar di pasaran. Pihak kepolisian pun melakukan pendalaman terhadap distribusi masker palsu.
"Kami sudah mengendus beberapa tempat menimbun masker. Termasuk awalnya di sini ada dugaan menimbun masker. Di mana saja distribusi masker ini, kami sedang dalami. Apakah nantinya akan disita atau bagaimana, kita lihat nanti," paparnya.
Pihak kepolisian menyita 30 ribu masker ilegal yang siap diedarkan, berikut mesin pembuat masker ilegal. Polisi juga menahan 10 tersangka, salah satunya penangung jawab produksi.
"Ada 10 orang yang diamankan. YRH sebagai penanggung jawab, EE penjaga gudang, D operator mesin, S dan LF sebagai sopir dan F, DK, SL, SF, ER sebagai pekerja. Berikut 600 dus isinya masker. Total semuanya 30 ribu masker," urai Yusri. Polisi masih mengejar tersangka pemilik gudang yang diduga berada di luar negeri.(OL-11)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
BPBD Jawa Timur membagikan masker ke seluruh pengendara maupun warga di wilayah Jember dan sekitarnya, menyusul erupsi Gunung Raung yang menyemburkan abu vulkanik
Masker tepung beras dan yoghurt viral sejak tahun 2024 karena banyak konten kreator kecantikan yang mencoba tren yang populer di Korea Selatan (Korsel) itu.
Selain berdebu, tempat penampungan hewan kurban di pinggir jalan sering kali kurang bersih dan berbau menyengat.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Saat digunakan di kulit, panthenol secara alami akan diubah oleh tubuh menjadi vitamin B5.
Infeksi HMPV dan Influenza A tidak hanya menyebabkan gejala ringan seperti flu, tetapi juga komplikasi serius, termasuk pneumonia, bronkitis, hingga gagal napas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved