Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyebutkan wilayah DKI Jakarta membutuhkan rantai keempat penanganan sampah untuk menghentikan ketergantungan terhadap Bantar Gebang. "Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) merupakan rantai keempat dalam kondisi ideal penanganan sampah Jakarta," kata Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro, M Hanief Arie Setianto di Jakarta, Rabu (19/2).
Menurut Hanief, rantai pertama penanganan sampah DKI adalah pemilahan sampah dari sumber, yakni pemilahan di tingkat rumah tangga.
Persentase sampah dari rantai pertama meliputi sampah rumah 60,5 persen, sampah dari ruang publik 8,3 persen, sampah pasar 2,8 persen, sampah dari perairan dan kepulauan 2,5 persen dan sampah dari kawasan komersial 25,9 persen.
Rantai kedua, kata Hanief, adalah pengumpulan sampah sesuai kategori, organik, non-organik, serta sampah beresidu. Rantai ketiga adalah pengangkutan atau "fleet management" sesuai jenis sampah. "Baru kemudian rantai keempat, yaitu ITF. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau landfill adalah rantai kelima," katanya.
Menyadari pentingnya rantai pertama hingga ketiga sebelum masuk ke ITF, Jakpro bersama lintas pemangku kepentingan bahu-membahu mengimplementasikan sejak rantai pertama, yakni pemilahan sampah dari sumber. (OL-12)
Sampah harus dikelola dikawasannya, karena organiknya besar, 80% sampai 90%,
Aktivis LBH Keadilan mendesak Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Banten untuk tidak menerima putusan begitu saja dan segera menyatakan banding.
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Kerja sama itu diharapkan bisa menangani masalah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.
Setiap kemasan plastik yang dipilah oleh warga dapat disetorkan ke bank sampah terdekat lalu dikonversi menjadi poin yang setara dengan tabungan emas di rekening tabungan emas Pegadaian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved