Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
JAKSA penuntut umum (JPU) dijadwalkan menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana oleh terdakwa Aulia Kesuma, 45, terhadap suami dan anak tirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2).
"Agenda sidang hari ini saksi dari pihak keluarga korban, ada tiga orang saksi," kata JPU Sigit Hendradi saat dikonfirmasi di Jakarta.
Baca juga: Anies Puji Gagasan Pendopo Garuda Nanggrow
Sigit mengatakan tiga saksi yang dihadirkan adalah keluarga dari korban, Edi Candra Purnama, 54, alias Pupung Sadili dan Muhammad Adi Pradana, 23, alias Dana.
Ketiga saksi tersebut, lanjut dia, adalah saksi yang sama dihadirkan dalam sidang perkara atas terdakwa dua eksekutor asal Lampung yang dilaksanakan Kamis (13/2) kemarin.
"Iya sama, kakak dan keluarga korban," kata Sigit.
Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Aulia Kesuma dan anaknya Geovanni Kelvin Oktavianus Robert (24) dijadwalkan dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB di ruang sidang lima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya diberitakan, Aulia Kesuma dan anaknya Geovanni Kelvin terdakwa pembunuhan berencana terhadap korban Pupung Sadili dan Dana pada Agustus 2019 lalu di Lebak Bulus.
Aulia menyewa dua eksekutor untuk membantu menghabisi nyawa suami dan anak tirinya. Pembunuhan tersebut telah direncanakannya bersama-sama termasuk dengan mantan pembantunya.
Baca juga: Pondok Tirta Mandala Banjir, Warganya Tuntut Kompensasi ke Pemkot
Pupung Sadili dan Dana dibunuh dengan cara diracun terlebih dahulu, lalu jenazahnya dibuang ke Sukabumi dalam mobil yang dibakar.
Dalam sidang dakwaan yang berlangsung Senin (10/2) lalu, Aulia Kesuma dan putranya Govanni Kelvin didakwa atas tuduhan pembunuhan berencana dikenai Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP, subsider Pasal 338 jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman mati. (Ant/OL-6)
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Gutomo Edi Saputra bertanggungjawab atas kematian Anggi Anggara dalam sebuah pertengkaran di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Ia mengabisi lawannya dengan sebilah pisau pemotong pempek
RUMAH produksi Falcon Pictures kembali menghadirkan film terbaru bergenre thriller misteri berjudul Dendam Malam Kelam. Disutradarai oleh Danial Rifki,
KEPALA Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengakui tidak semua wisatawan asing yang datang ke Bali bisa berperilaku dengan baik.
Deportasi yang menargetkan sekitar 700.000 imigran gelap yang memiliki catatan kriminal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved