Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemprov DKI akan Tertibkan Pengamen Ondel-Ondel

Cindy Ang
12/2/2020 11:15
Pemprov DKI akan Tertibkan Pengamen Ondel-Ondel
Pengamen ondel-ondel menari melintasi Jalan Raya Keadilan, Depok, Jawa Barat(ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menertibkan ondel-ondel yang dipakai masyarakat untuk mengamen. Ondel-ondel sebagai bagian budaya betawi sejatinya dipakai saat acara formal.

"Kalau digunakan ngamen, menganggu ketertiban umum. Kehadirannya harus elegan di tempat acara yang punya makna," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).

Saefullah menuturkan ondel-ondel sebagai ikon Betawi harus diangkat. Bukan malah dipakai untuk mengamen di jalanan ibu kota.

Penertiban itu akan mulai dilakukan setelah Pemprov DKI merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kelestarian Budaya Betawi.

Baca juga: Dinas Kebudayaan Setuju Pengamen Ondel-Ondel Ditindak

Saefullah melanjutkan poin-poin yang direvisi perlu dibahas secara komprehensif.

"Nanti dibicarakan dulu konkretnya seperti apa. Kita akan cek ulang," ucap Saefullah.

Larangan pengamen ondel-ondel pertama kali dicetuskan Komisi E DPRD DKI Jakarta. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan larangan pengamen ondel-ondel tersebut akan dimasukkan ke dalam Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Penertiban itu perlu diatur dalam Perda agar pengamen ondel-ondel bisa dikenai sanksi tegas. Tujuannya untuk menjaga marwah ondel-onfel sebagai ikon kebudayaan betawi.

Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi salah satunya kesra sudah berkomunikasi dengan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta terkait revisi perda itu.

Revisi Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi nantinya bisa diusulkan DPRD atau Pemprov DKI.

Sebelum revisi perda direalisasikan, DPRD DKI hanya bisa mengimbau warga untuk tidak lagi menggunakan ondel-ondel sebagai alat mengamen. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya