Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
DINAS Kebudayaan DKI Jakarta menyambut positif rencana DPRD DKI Jakarta untuk merevisi Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, untuk bisa menindak pengamen ondel-ondel.
Usul ini sebelumnya dikemukakan oleh Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria yang merasa miris ondel-ondel yang merupakan objek budaya betawi disalahgunakan untuk mengamen di jalan raya.
"Pak Kepala Dinas setuju ada evaluasi keberadaan pengamen ondel-ondel. Kami akan buat naskah akademis terlebih dahulu sebagai prasyarat perubahan perda," ungkap Sekretaris Dinas Kebudayaan DKI Imam Hadi Purnomo saat dihubungi, Selasa (11/2).
Ia pun menyebut akan mengupayakan pembuatan naskah akademis itu tidak terlalu lama. Ia juga akan koordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan jangka pendek.
"Untuk sementara ini imbauan dulu," ungkapnya.
Namun demikian, jika setelah imbauan itu pengamen ondel-ondel masih banyak ditemui, pihaknya akan melakukan penindakan melalui Satpol PP.
Seperti diketahui, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, larangan pengamen ondel-ondel tersebut akan dimasukkan ke dalam Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi.
"Kami rencana mau ubah, revisi perda dulu. Ondel-ondel itu harus dijadikan ikon, enggak boleh dijadikan untuk pengamen di jalanan," ujar Iman.
Larangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen, jelas Iman, harus diatur dalam perda. Tujuannya agar pelanggar perda bisa dikenai sanksi tegas.
"Ini untuk menjaga marwah ondel-ondel, jangan dipakai untuk pengamen. Kalau masuk pasal dalam perda, tentu jadi pelanggaran kalau ada yang melakukan hal itu," lanjutnya.
Menurut Iman, Komisi E DPRD DKI Jakarta membidangi salah satunya kesra sudah berkomunikasi dengan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta terkait revisi perda itu. Revisi Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi nantinya bisa diusulkan DPRD atau Pemprov DKI.
Iman menambahkan, sebelum revisi perda direalisasikan, DPRD DKI hanya bisa mengimbau para pengamen untuk tidak lagi menggunakan ondel-ondel sebagai alat mengamen.
"Kalau sekarang baru bisa imbauan, belum bisa disebut pelanggaran karena belum ada aturannya, enggak ada yang melarang," ungkap Iman.(OL-2)
Lebih dari hiburan semata, Festival Budaya Nusantara dirancang sebagai wahana edukasi lintas generasi, menumbuhkan rasa bangga dan cinta terhadap budaya Indonesia.
Di tengah derasnya arus globalisasi dan tekanan dominasi bahasa-bahasa besar dunia, bahasa daerah menghadapi ancaman yang semakin konkret
FILM Turang, yang pertama kali tayang sekitar 67 tahun silam di Festival Film Asia Afrika di Tashkent, Uzbekistan pada 1998 kini kembali dirayakan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Wakil Menteri Kebudayan Giring Ganesha Djumaryo berkesempatan menerima Menteri Kebudayaan Federasi Rusia, Olga Lyubimova.
MENTERI Kebudayaan Fadli Zon dan Wakil Menteri Kebudayan Giring Ganesha Djumaryo berkesempatan menerima Menteri Kebudayaan Federasi Rusia, Olga Lyubimova.
Indonesia: Zamrud khatulistiwa, diapit dua benua dan samudra. Kaya budaya, strategis, dan rawan bencana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved