Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Kebudayaan DKI Jakarta menyambut positif rencana DPRD DKI Jakarta untuk merevisi Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, untuk bisa menindak pengamen ondel-ondel.
Usul ini sebelumnya dikemukakan oleh Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria yang merasa miris ondel-ondel yang merupakan objek budaya betawi disalahgunakan untuk mengamen di jalan raya.
"Pak Kepala Dinas setuju ada evaluasi keberadaan pengamen ondel-ondel. Kami akan buat naskah akademis terlebih dahulu sebagai prasyarat perubahan perda," ungkap Sekretaris Dinas Kebudayaan DKI Imam Hadi Purnomo saat dihubungi, Selasa (11/2).
Ia pun menyebut akan mengupayakan pembuatan naskah akademis itu tidak terlalu lama. Ia juga akan koordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan jangka pendek.
"Untuk sementara ini imbauan dulu," ungkapnya.
Namun demikian, jika setelah imbauan itu pengamen ondel-ondel masih banyak ditemui, pihaknya akan melakukan penindakan melalui Satpol PP.
Seperti diketahui, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, larangan pengamen ondel-ondel tersebut akan dimasukkan ke dalam Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi.
"Kami rencana mau ubah, revisi perda dulu. Ondel-ondel itu harus dijadikan ikon, enggak boleh dijadikan untuk pengamen di jalanan," ujar Iman.
Larangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen, jelas Iman, harus diatur dalam perda. Tujuannya agar pelanggar perda bisa dikenai sanksi tegas.
"Ini untuk menjaga marwah ondel-ondel, jangan dipakai untuk pengamen. Kalau masuk pasal dalam perda, tentu jadi pelanggaran kalau ada yang melakukan hal itu," lanjutnya.
Menurut Iman, Komisi E DPRD DKI Jakarta membidangi salah satunya kesra sudah berkomunikasi dengan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta terkait revisi perda itu. Revisi Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi nantinya bisa diusulkan DPRD atau Pemprov DKI.
Iman menambahkan, sebelum revisi perda direalisasikan, DPRD DKI hanya bisa mengimbau para pengamen untuk tidak lagi menggunakan ondel-ondel sebagai alat mengamen.
"Kalau sekarang baru bisa imbauan, belum bisa disebut pelanggaran karena belum ada aturannya, enggak ada yang melarang," ungkap Iman.(OL-2)
Proses pemberian Apresiasi Desa Budaya 2025 dilakukan secara komprehensif melalui tahapan temu-kenali, pendalaman, dan aktivasi.
Lakon kali ini dipilih untuk mengingatkan kita bahwa nilai kepahlawanan berkaitan erat dengan sikap mencintai bangsa dan negara, menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara para pemangku kepentingan untuk mengakselerasi upaya penguatan sektor kebudayaan nasional.
SEBANYAK 13 negara kawasan Pasifik menghadiri Indonesia Pacific Cultural Synergy (IPACS) 2025 yang digelar di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai 11-13 November 2025.
Puti Guntur Soekarno, menyoroti pengaruh teknologi terhadap perkembangan kebudayaan di Indonesia.
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menegaskan pentingnya peran budaya dan pendidikan sebagai kekuatan lembut (soft power) yang mampu memperkuat posisi Indonesia di panggung global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved