Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Regulasi dan Integrasi Lembaga Tekan Peretasan Data

Cahya Mulyana
06/2/2020 21:30
Regulasi dan Integrasi Lembaga Tekan Peretasan Data
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya(MI/Susanto)

ANGGOTA Komisi I DPR RI, Willy Aditya mengatakann pembobolan data nasabah bank sulit dihentikan lewat sistem maupun lembaga sekuat apapun. Namun perbaikan sistem serta penguatan payung hukum bisa menekan potensi kejahatan kekinian tersebut.

"Data nasabah perbankan termasuk data yang sulit ditembus. Sistem Bank, lembaga negara, dan militer termasuk sistem yang securitynya tinggi dan sangat cepat mendeteksi adanya peretasan," katanya kepada Media Indonesia, Kamis (6/2).

Ia mengatakan bank sudah punya banyak pengalaman dalam menghalau intrusi sistem. Namun memang kejahatan itu berkembang seiring berkembangnya keamanan.

Sistem keamanan data tidak bisa dipercaya begitu saja. Amerika yang canggih saja bisa kebobolan seperti kasus Wikileaks karena itu Indonesia perlu regulasi yang mengatur dan melindungi data sebagai upaya perlindungan legal. Hal ini untuk memberi hak bagi pemilik data untuk melakukan langkah hukum jika ada pelanggaran terhadap datanya.

"RUU Perlindungan Data Pribadi yang akan dibahas DPR dalam waktu dekat akan menjadi upaya legal dalam perlindungan bagi pemilik data. Sehingga data tidak diperlakukan sebatas komoditas," paparnya.

Nantinya akan didefinisikan pemilik, pengumpul, penyimpan dan yang berhak mentransaksikannya. Selain itu RUU PDP ini juga akan mengatur tingkat kedalaman data yang bisa diminta oleh pengumpul data hingga data biometris.

"Kita sudah punya banyak pengembang digital security system. Mereka ini perlu diatur kerjanya sehingga tidak melanggar hak privasi warga negara," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya