Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Komisi Pengarah Minta Revitalisasi Monas Diubah sesuai Keppres

Dhika Kusuma Winata
05/2/2020 20:31
Komisi Pengarah Minta Revitalisasi Monas Diubah sesuai Keppres
Proyek Revitalisais Monas yang sedang dihentikan sementara(MI/Pius Erlangg)

KOMISI Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Menteri Sekretaris Negara Pratikno meminta proyek revitalisasi Monas yang saat ini dilakukan Pemprov DKI Jakarta diubah.

Pengubahan itu diminta menyesuaikan lampiran peta kawasan Monas pada Keppres Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

"Komisi Pengarah menginginkan kembali ke lampiran Keppres 25. Jadi kita lihat saja lampiran itu nah nanti Gubernur DKI akan menyampaikan usulan akan menanam kembali di sebelah mana sesuai dengan Keppres. Kemudian setelah disetujui oleh semua anggota Komisi Pengarah, baru DKI melanjutkan kembali revitalisasi," kata Sekretaris Kemensetneg Setya Utama usai rapat Komisi Pengarah di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (5/2) malam.

Rapat itu diikuti anggota komisi antara lain Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menhub Budi Karya Sumadi, Mendikbud Nadiem Makarim, dan Gubernur DKI Anies Baswedan yang juga sebagai Sekretaris Komisi Pengarah sekaligus Badan Pelaksana.

Dalam rapat itu, disepakati perlunya peninjauan ulang dan penyesuaian revitalisasi yang saat ini dijalankan Pemprov DKI.

Baca juga : Inspektorat DKI Bakal Audit Proyek Revitalisasi Monas

Setya menjelaskan dalam lampiran desain Monas sesuai Keppres, areal selatan Monas yang saat ini digarap Pemprov DKI semestinya lebih banyak ruang hijau. Namun, pembangunan revitalisasi saat ini menebang pohon-pohon yang ada.

Ia menambahkan kawasan IRTI di selatan Monas juga semestinya diperuntukkan untuk ruang hijau.

"Kalau di lampiran hijau semua, di IRTI hijau. Sekarang sudah lama IRTI itu dijadikan sebagai parkir karyawan dan parkir umum," ucap Setya.

Setya menyatakan Komisi Pengarah akan segera menindaklanjuti segera jika usulan penyesuaian revitalisasi Monas dari Pemprov disetor ke semua Komisi Pengarah.

"Kita tidak mau ada yang mangkrak di situ, kita juga ingin Monas segera kembali menjalankan fungsinya dalam pelayanan publik dan vegetasinya juga. Sepanjang itu sesuai dengan lampiran Keppres, kita (Komisi Pengarah) setujui," imbuh Setya.

Baca juga : UPT Monas: Pohon Ditebang Diganti Tiga Kali Lipat

Gubernur Anies Baswedan mengatakan kawasan selatan Monas yang sekarang dirancang untuk menjadi area terbuka akan dilakukan penambahan vegetasi.

Untuk saat ini area yang digunakan untuk tempat parkir di IRTI nantinya akan diubah menjadi kawasan hijau.

"Pemprov DKI akan segera menggambar secara final untuk kemudian nanti secara simpulan disepakati oleh Komisi Pengarah," ucapnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya