Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DITLANTAS Polda Metro Jaya mulai melaksanakan sosialisasi sekaligus pemberitahuan terkait penilangan bagi pelanggar pengendara roda dua di 45 titik kawasan Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), Senin (3/2) pagi.
"Kita (sudah) melaksanakan penindakan sejak kemarin 1 Februari, dimana kita melakukan penindakan. Ada 341 pelanggar yang terekap di data selama 2 hari" kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, Senin (3/2).
Dari hasil rekap data pelanggaran tercatat 171 roda dua masuk ke jalur busway, 6 tanpa (menggunakan) helm, sisanya adalah pelanggaran lainnya. Polda Metro Jaya telah memberlakukan penilangan pengendara roda dua di kawasan ETLE sejak 1 Februari 2020.
"Kita sambil berjalan, juga terus melakukan sosialisasi. Sudah satu bulan lalu sosialisasinya dan sampai sekarang masih dilakukan sosialisasi sambil penindakan," tambah Yusuf.
Kabid Operasional Satgas ETLE, Arif menambahkan hasil rekaman pelanggaran sepeda motor di empat lokasi yaitu di kawasan Thamrin, Sudirman dan sepanjang koridor 6 Transjakarta (Ragunan-Dukuh Atas), pada masa sosialisasi ditemukan banyak pelanggaran. Pada hari pertama, tercatat 167 pelanggaran. Sedangkan hari kedua sejumlah 174 pelanggaran. Total selama dua hari ada 341 pelanggaran
baca juga: Polda Metro Jaya Sosialisasi E-TLE Bagi Pemotor di Simpang Sarina
Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi selama dua hari yaitu pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway mencapai 171 pelanggaran. Terutama di jalur busway halte Duren Tuga Koridor 6 Trans Jakarta. Di lokasi tersebut ditemukan 124 pelanggaran, yang terdiri dari 118 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway dan enam pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm. (OL-3)
Emil diduga berkampanye di depan peserta Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya. Dia juga terlihat menyawer sejumlah uang kepada peserta yang berjoget di atas panggung.
Mantan Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jabar itu dilaporkan dua pihak karena diduga melakukan politik uang di Tasikmalaya.
Pemain berusia 18 tahun itu terlihat mengisi balon dengan dinitrogen oksida (nitrous oxide) dari sebuah tabung sebelum menghirupnya.
Manchester City terancam hukuman berat bila terbukti bersalah atas tuduhan dari Liga Primer Inggris.
Liga Primer Inggris mengusut dugaan lebih dari 100 pelanggaran finansial dengan potensi hukuman pengurangan poin atau bahkan yang paling berat dikeluarkan dari liga alias degradasi.
Setelah pengurangan tersebut, Everton kini mengoleksi 27 poin dan hanya berjarak dua poin dari Luton Town yang berada di peringkat teratas zona degradasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved