Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

341 Pelanggar Pengendara Roda Dua Terekam Kamera ETLE

Ilham Ananditya
03/2/2020 11:20
341 Pelanggar Pengendara Roda Dua Terekam Kamera ETLE
Sejumlah pengendara sepeda motor tertangkap kamera melanggar peratuiran lalu lintas di kawasan ETLE.(DOK DITLANTAS POLDA METRO JAYA)

DITLANTAS Polda Metro Jaya mulai melaksanakan sosialisasi sekaligus pemberitahuan terkait penilangan bagi pelanggar pengendara roda dua di 45 titik kawasan Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), Senin (3/2) pagi.

"Kita (sudah) melaksanakan penindakan sejak kemarin 1 Februari, dimana kita melakukan penindakan. Ada 341 pelanggar yang terekap di data selama 2 hari" kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, Senin (3/2).

Dari hasil rekap data pelanggaran tercatat 171 roda dua masuk ke jalur busway, 6 tanpa (menggunakan) helm, sisanya adalah pelanggaran lainnya. Polda Metro Jaya telah memberlakukan penilangan pengendara roda dua di kawasan ETLE sejak 1 Februari 2020.

"Kita sambil berjalan, juga terus melakukan sosialisasi. Sudah satu bulan lalu sosialisasinya dan sampai sekarang masih dilakukan sosialisasi sambil penindakan," tambah Yusuf.

Kabid Operasional Satgas ETLE, Arif menambahkan hasil rekaman pelanggaran sepeda motor di empat lokasi yaitu di kawasan Thamrin, Sudirman dan sepanjang koridor 6 Transjakarta (Ragunan-Dukuh Atas), pada masa sosialisasi ditemukan banyak pelanggaran. Pada hari pertama, tercatat 167 pelanggaran. Sedangkan hari kedua sejumlah 174 pelanggaran. Total selama dua hari ada 341 pelanggaran

baca juga: Polda Metro Jaya Sosialisasi E-TLE Bagi Pemotor di Simpang Sarina

Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi selama dua hari yaitu pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway mencapai 171 pelanggaran. Terutama di jalur busway halte Duren Tuga Koridor 6 Trans Jakarta. Di lokasi tersebut ditemukan 124 pelanggaran, yang terdiri dari 118 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway dan enam pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya