Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
DITLANTAS Polda Metro Jaya mulai melaksanakan sosialisasi sekaligus pemberitahuan terkait penilangan bagi pelanggar pengendara roda dua di 45 titik kawasan Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), Senin (3/2) pagi.
"Kita (sudah) melaksanakan penindakan sejak kemarin 1 Februari, dimana kita melakukan penindakan. Ada 341 pelanggar yang terekap di data selama 2 hari" kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, Senin (3/2).
Dari hasil rekap data pelanggaran tercatat 171 roda dua masuk ke jalur busway, 6 tanpa (menggunakan) helm, sisanya adalah pelanggaran lainnya. Polda Metro Jaya telah memberlakukan penilangan pengendara roda dua di kawasan ETLE sejak 1 Februari 2020.
"Kita sambil berjalan, juga terus melakukan sosialisasi. Sudah satu bulan lalu sosialisasinya dan sampai sekarang masih dilakukan sosialisasi sambil penindakan," tambah Yusuf.
Kabid Operasional Satgas ETLE, Arif menambahkan hasil rekaman pelanggaran sepeda motor di empat lokasi yaitu di kawasan Thamrin, Sudirman dan sepanjang koridor 6 Transjakarta (Ragunan-Dukuh Atas), pada masa sosialisasi ditemukan banyak pelanggaran. Pada hari pertama, tercatat 167 pelanggaran. Sedangkan hari kedua sejumlah 174 pelanggaran. Total selama dua hari ada 341 pelanggaran
baca juga: Polda Metro Jaya Sosialisasi E-TLE Bagi Pemotor di Simpang Sarina
Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi selama dua hari yaitu pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway mencapai 171 pelanggaran. Terutama di jalur busway halte Duren Tuga Koridor 6 Trans Jakarta. Di lokasi tersebut ditemukan 124 pelanggaran, yang terdiri dari 118 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway dan enam pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm. (OL-3)
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved