Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) melanjutkan pengusutan kasus korupsi kondensat yang dilakukan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Purnomo, menjelaskan berkas perkara kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI.
"Alhamdulillah beberapa hari ini kita sudah melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Kita sepakat kasus ini dilimpahkan tahap dua untuk dua tersangka," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (30/1).
Kedua tersangka yang diserahkan ke Korps Adhyaksa adalah Raden Priyono, mantan Kepala BP Migas dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Joko Harsono.
Baca juga: Polisi Selamatkan Rp 32 Triliun dari Kasus Kondensat
Sementara itu, seorang tersangka lain, yakni Honggo Wendratno, merupakan mantan Presiden Direktur TPPI, masih dalam pencarian. "Satu tersangka lagi nanti akan diproses dengan peradilan in absentia,” pungkas Listyo.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dari kasus tersebut mencapai US$ 2,7 miliar atau setara Rp 37 triliun. Pihaknya telah mengembalikan Rp 35 triliun kepada negara.
"Ada 1 triliun berupa set yang disita, juga akan diserahkan kepada negara,” imbuhnya.
Menurut Listyo, kasus korupsi kondensat terjadi karena penyalahgunaan kontrak. Seharusnya kondensat yang dikelola memproduksi premium (RON 88), namun dalam pelaksanannya memproduksi aromatik.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Daniel Silitonga, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menonaktifkan paspor milik Honggo.
"Keberadaan terakhir masih kita cari, infonya antara Hong Kong, Singapura atau China," terang Daniel.
Barang bukti yang disita kepolisian berupa aset Kilang TLE Tuban LPG Indonesia dan dokumen kontrak. Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.(OL-11)
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Kehadiran EHang 216-S yang diperkenalkan sebagai armada drone patrol presisi, menjadi representasi dari langkah Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi global.
Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam optimalisasi penerimaan negara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
PRAKTISI minyak dan gas (migas) Hadi Ismoyo menilai rencana pemerintah menetapkan harga elpiji 3 kilogram (kg) menjadi satu harga nasional tidak serta-merta menjamin hilangnya kecurangan.
PEMERINTAH Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menuntut hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari aktivitas eksplorasi dan produksi gas bumi berskala jumbo di Selat Makassar.
PHE ONWJ mengirim topside Anjungan OOA, berbobot 530 metrik ton, dari lokasi fabrikasi Proyek Pengembangan Lapangan OO-OX, Kepulauan Riau.
Pertamina EP Cepu (PEPC) mencatatkan kinerja positif sepanjang 2024. Itu tercermin dari total laba bersih yang mencapai US$817,6 juta atau setara Rp13,4 triliun di 2024.
PEMERINTAH menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada data resmi yang menyatakan keberadaan potensi migas di 4 pulau yang baru-baru ini ditetapkan masuk wilayah administratif Aceh.
GUBERNUR Aceh, Muzakir Manaf, memastikan bahwa empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa dengan Provinsi Sumatra Utara ternyata mengandung potensi minyak dan gas (migas)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved