Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Revitalisasi Monas Harus Izin Komisi Pengarah

Dhika Kusuma Winata
24/1/2020 07:35
Revitalisasi Monas Harus Izin Komisi Pengarah
Pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Selasa (21/1).(MI/PIUS ERLANGGA)

KELANJUTAN proyek revitalisasi di kawasan Monumen Nasional (Monas) berada di tangan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) Setya Utama menegaskan Komisi Pengarah akan segera mengambil keputusan dalam rapat yang melibatkan seluruh anggota.

"Nanti dibahas Komisi Pengarah (kelanjutan proyek). Yang jelas pembangunan revitalisasi itu belum ada izin dan memang belum pernah ada pengajuan izin," ujarnya ketika dihubungi, kemarin.

Satya mengatakan, sesuai Keppres Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Komisi Pengarah bertanggung jawab memberikan pendapat dan arahan kepada Badan Pelaksana yakni Gubernur DKI Jakarta dalam melakukan pembangunan di kawasan Monas.

Hal itu termasuk memberikan persetujuan atas perencanaan, pembiayaan, dan pengendalian pembangunan.

Persetujuan itu, imbuhnya, semestinya melalui proses kolektif tujuh kementerian/lembaga yang menjadi anggota Komisi Pengarah (lihat grafik).

"Dalam Komisi Pengarah semua sektor ada. Terkait penebangan pohon, misalnya, terkait dengan Kementerian Lingkungan Hidup," katanya.

Setya menuturkan, dalam keppres memang tidak diatur soal sanksi terkait dengan pemenuhan mekanisme atau prosedur pembangunan di kawasan Monas itu.

Mengenai apakah akan ada teguran dari Komisi Pengarah ke pihak Pemprov DKI Jakarta, Setya menyatakan hal itu menjadi domain kolektif Komisi Pengarah.

''Kita tunggu keputusan Komisi Pengarah," tukasnya.

Hentikan revitalisasi

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta meminta agar proyek revitalisasi kawasan Monas segera dihentikan sebab hal itu bukannya memperindah dan menyejukkan kawasan Monas, malah mengorbankan ratusan pohon besar berusia puluhan tahun.

"Daya dukung dan daya tampung lingkungan di DKI Jakarta sedang merosot. Kenapa pohonnya malah ditebangi?" ujar Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Tubagus Soleh, di Jakarta, kemarin.

Pengamat tata kota Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menuturkan revitalisasi Monas dikerjakan tanpa perencanaan matang. Tidak ada alasan kuat harus menebang ratusan pohon.

"Seharusnya desain menyesuaikan dengan kondisi pohon yang ada," ujar Nirwono.

Dalam rapat kerja Komisi D DPRD DKI dengan Dinas Cipta Karya, Tata ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta pada Rabu (22/1), muncul rekomendasi dari pihak DPRD untuk menghentikan sementara proyek senilai Rp71,3 miliar itu.

"Ya minggu depan kami akan rapat lagi dengan Pemprov DKI untuk kepastian apakah proyek itu bisa dihentikan sementara atau tidak," ujar anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Syarif, kemarin.

Ketua DPR Puan Maharani pun meminta Monas dikembalikan seperti aslinya. Puan tak mau Monas diubah.

"Jangan diubah Monas, tapi kembalikan Monas seperti aslinya. Monas sebagai Monumen Nasional tentu saja salah satu yang menjadi ikon penting," kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.

Puan menegaskan Monas bukan hanya milik Pemprov DKI Jakarta. Monas sudah menjadi milik negara lantaran menjadi salah satu ikon Indonesia.

"Kembalikan dan maksimalkan Monumen Nasional itu sebagai ikon Republik Indonesia, bukan hanya DKI," ujar dia. (Put/Ssr/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya