Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
MENEMPATI rumah yang dihuni puluhan tahun, lalu diusir tanpa kompensasi membuat warga Asrama Polisi (Aspol) Polsek Menteng, Jakarta Pusat merana. Warga pun bertahan kala peringatan ketiga pengosongan penghuni Aspol Menteng dilayangkan 31 Desember 2019 silam oleh Polda Metro Jaya.
Warga menuntut dimanusiakan dan mendapatkan kompensasi jika memang mereka diminta keluar dari sana. Dari pengumuman yang dikeluarkan Polda Metro Jaya, lahan Aspol Menteng bakal dibangun Rumah Susun Polri.
"Kalau kita ya pengennya pihak Polda mengerti juga. Kita juga tidak akan menghalangi niat untuk bangun rusun buat anggota yang masih aktif, hanya ya hormatilah. Berikan kompensasi untuk mengganti tempat yang selama ini ditempati," kata Sarjono, 50, warga Aspol yang telah menempati rumahnya itu sejak lahir, di Jakarta, Rabu (22/1).
Sarjono mengakui, rumah yang dihuni bukanlah rumah dinas, melainkan lahan wakaf. Semua bangunan rumah beserta sarana prasarananya dibangun penghuni sendiri, bukan oleh negara.
Peringatan pertama pengosongan penghuni sebenarnya telah dilayangkan sejak 29 Agustus silam, menurut warga Aspol berlangsung secara tiba-tiba tanpa ada musyawarah sebelumnya. "Kami hanya diminta untuk datang dalam Sosialisasi Pembangunan Rusun Polri ke Aula Gedung Promoter lantai 2 Polda Metro Jaya di tanggal 29 Agustus, tanggal itu sama dimana surat peringatan pertama pengosongan dilayangkan," lanjut Sarjono.
Hal itu menurutnya menjadi keanehan sendiri sehingga membuat warga Aspol tak terima dan melaporkan lewat Surat Keberatan ke Ombusman Republik Indonesia pada 12 September 2019. "Namun hasil tindak lanjut laporan dari Ombusman seolah mengatakan kami tidak berhak atas lahan tersebut," ungkap Sarjono.
Selajutnya disusul surat peringatan kedua pada 29 November yang memancing lagi kegelisahan warga yang kemudian melaporkan hal serupa ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) RI pada 14 Januari
untuk menuntut keadilan. Namun menurut surat balasan dari KOMNAS HAM, ia hanya merekomendasaikan untuk duduk bersama, dan melakukan musyawarah dengan pihak Polri. "Kami sudah datang untuk menemui Kapolri tapi ditolak," lanjut Sarjono.
Jika tidak ada titik temu, warga Aspol berencana melaporkannya ke Pengadilan. Sarjono pun telah menyiapkan pengacara untuk menangani kasus ini. "Insya allah kami telah siapkan pengacara kalau memang tak ada win win solution dari pihak Polda," kata Sarjono.
Warga Aspol yang juga keluarga besar Polri, jelasnya, hanya meminta diperlakukan dengan baik selayaknya manusia. "Bukan hanya disuruh pergi tanpa ada kompensasi atau apalah namanya," tutup Sarjono. (OL-15)
Pemberian rumah tersebut hanya diperuntukan bagi warga yang tidak mampu serta memiliki identitas asli warga Purwakarta.
Sebanyak 417 bangunan liar yang berada di sepanjang saluran sekunder irigasi Tegal Munjul Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dibongkar.
Hal itu bermula saat Kang Kamil menanyakan koefisien dan efektivitas bangunan milik pemerintah untuk dijadikan hunian bagi warga.
CALON Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) menyinggung era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) paling banyak melakukan penggusuran.
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) melaporkan pengelola kawasan Candi Borobudur ke Ombudsman RI karena digusur.
Sejumlah wilayah di Kota Kendari, Sultra, dilanda banjir pada Selasa (28/5/2024). Sebanyak 64 rumah warga yang terdampak banjir. Ini dugaan penyebabnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved