Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Diminta Hengkang, Penghuni Aspol Menteng Minta Dimanusiakan

Suryani Wandari Putri Pertiwi
22/1/2020 22:00
Diminta Hengkang, Penghuni Aspol Menteng Minta Dimanusiakan
Petisi tolak penggusuran lahan Asrama Polisi Menteng, Jakarta Pusat(change.org)

MENEMPATI rumah yang dihuni puluhan tahun, lalu diusir tanpa kompensasi membuat warga Asrama Polisi (Aspol) Polsek Menteng, Jakarta Pusat merana. Warga pun bertahan kala peringatan ketiga pengosongan penghuni Aspol Menteng dilayangkan 31 Desember 2019 silam oleh Polda Metro Jaya.

Warga menuntut dimanusiakan dan mendapatkan kompensasi jika memang mereka diminta keluar dari sana. Dari pengumuman yang dikeluarkan Polda Metro Jaya, lahan Aspol Menteng bakal dibangun Rumah Susun Polri.

"Kalau kita ya pengennya pihak Polda mengerti juga. Kita juga tidak akan menghalangi niat untuk bangun rusun buat anggota yang masih aktif, hanya ya hormatilah. Berikan kompensasi untuk mengganti tempat yang selama ini ditempati," kata Sarjono, 50, warga Aspol yang telah menempati rumahnya itu sejak lahir, di Jakarta, Rabu (22/1).

Sarjono mengakui, rumah yang dihuni bukanlah rumah dinas, melainkan lahan wakaf. Semua bangunan rumah beserta sarana prasarananya dibangun penghuni sendiri, bukan oleh negara.

Peringatan pertama pengosongan penghuni sebenarnya telah dilayangkan sejak 29 Agustus silam, menurut warga Aspol berlangsung secara tiba-tiba tanpa ada musyawarah sebelumnya. "Kami hanya diminta untuk datang dalam Sosialisasi Pembangunan Rusun Polri ke Aula Gedung Promoter lantai 2 Polda Metro Jaya di tanggal 29 Agustus, tanggal itu sama dimana surat peringatan pertama pengosongan dilayangkan," lanjut Sarjono.

Hal itu menurutnya menjadi keanehan sendiri sehingga membuat warga Aspol tak terima dan melaporkan lewat Surat Keberatan ke Ombusman Republik Indonesia pada 12 September 2019. "Namun hasil tindak lanjut laporan dari Ombusman seolah mengatakan kami tidak berhak atas lahan tersebut," ungkap Sarjono.

Selajutnya disusul surat peringatan kedua pada 29 November yang memancing lagi kegelisahan warga yang kemudian melaporkan hal serupa ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) RI pada 14 Januari

untuk menuntut keadilan. Namun menurut surat balasan dari KOMNAS HAM, ia hanya merekomendasaikan untuk duduk bersama, dan melakukan musyawarah dengan pihak Polri. "Kami sudah datang untuk menemui Kapolri tapi ditolak," lanjut Sarjono.

Jika tidak ada titik temu, warga Aspol berencana melaporkannya ke Pengadilan. Sarjono pun telah menyiapkan pengacara untuk menangani kasus ini. "Insya allah kami telah siapkan pengacara kalau memang tak ada win win solution dari pihak Polda," kata Sarjono.

Warga Aspol yang juga keluarga besar Polri, jelasnya, hanya meminta diperlakukan dengan baik selayaknya manusia. "Bukan hanya disuruh pergi tanpa ada kompensasi atau apalah namanya," tutup Sarjono. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya