Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
ANGGOTA DPRD DKI Fraksi Nasdem Nova Harivan Paloh tak menampik jika dua kandidat calon Wakil Gubernur (cawagub) DKI Jakarta haruslah diketahui oleh publik sepak terjang karir dan latar belakangnya.
Namun dirinya belum bisa memastikan fit and proper test bisa dijalankan atau tidak, mengingat keputusan itu harus berdasarkan Rapat Pimpinan Gabungan di DPRD.
"Fit and proper itu akan dibahas di rapat pimpinan gabungan, kita akan tentukan tatibnya seperti apa. Disitu nanti baru kita bisa tentukan fit and proper test atau tidak," kata Nova saat dimintai keterangan Selasa (21/1).
Fit and Proper atau uji kepatutan dan kelayakan itu sebelumnya diusulkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) agar publik mengetahui kualitas cawagub yang diusulkan. Menurut PSI cara tersebut merupakan cara paling masuk akal untuk menilai kelayakan cawagub sebelum voting dimulai.
"Harus diputuskan di Rapat Pimpinan Gabungan, kalau enggak itu ya mungkin layak-layaks aja tapi alangkah lebih bagus nanti pas selesai tatib kita umumkan lagi," lanjut Nova.
Sebelumnya katanya, untuk menentukan Wagub ada dua mekanisme yakni melalui voting atau musyawarah mufakat. Namun tak menutup kemungkinan fit and proper dilakukan sebagai cara yang lebih baik.
Sementara itu, sebelumnya Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik menyebut dua cawagub yang diajuka tidak perlu menjalankan uji kepatutan dan kelayan mengingat keduanya sudah mumpuni dibidangnya masing-masing. "Enggak. Mereka sudah jago-jago semua," kata Taufik.
Hal ini justru terbalik dengan cawagub sebelumnya, Agung Yuliantono dan Ahmad Syaikhu dari PKS yang sempat menjalani serangkaian fit and proper test serta melakukan safari politik ke sejumlah fraksi. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved