Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pemprov DKI Targetkan Pengurangan 50% Sampah Plastik

Putri Anisa Yuliani
17/1/2020 19:01
Pemprov DKI Targetkan Pengurangan 50% Sampah Plastik
Pekerja memeriksa kondisi tas berbahan dasar sampah plastik daur ulang di rumah produksi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin (13/1/2020)(Antara)

DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta menargetkan pengurangan sampah plastik hingga 50% setelah penerapan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 142 tahun 2019.

"Mudah-mudahan 50% pengurangannya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih di Balai Kota, Jumat (17/1).

Sampah plastik kata Andono berkontribusi sebanyak 14% dari total sampah harian DKI. Namun, ia tidak bisa menjamin bisa menghilangkan total 100% sampah plastik.

"Ini kan bukan hal mudah. Tapi kan nggak mungkin 100%. Tapi kita ingin yang address yang 14%," terangnya.

 

Baca juga: DPRD Minta Aturan Pembatasan Plastik di DKI Diperkuat

 

 

Menurutnya kendala dalam upaya mengurangi penggunaan plastik ada pada kesadaran warga. Dibutuhkan waktu panjang untuk membiasakan warga meminimalisasi penggunaan plastik.

"Kan kita merubah kebiasaan, mengembalikan kebiasaan lama belanja pakai kantong belanja," kata Andono.

Namun, ia yakin warga perlahan-lahan akan memiliki kesadaran untuk mengurangi penggunaan plastik.

"Ambil contoh waktu kita bikin car free day, dulu siapa yang bisa bayangkan menutup Sudirman-Thamrin. Sekarang jadi, semua membutuhkan dan semua menikmati kan. Tapi memang nggak bisa diawal ditanya, 'hasinya nanti gimana?' kita harus fokus dan toh, ada contoh baik yang ternyata bisa," tegasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya