Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Otak Penyekapan di Pulomas Menyerahkan Diri

Tri Utami
16/1/2020 16:25
Otak Penyekapan di Pulomas Menyerahkan Diri
Penyekapan(Ilustrasi)

OTAK pelaku penculikan dan penyekapan di kantor event organizer kawasan Pulomas Jakarta Timur akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Kamis (16/1).

Setelah sempat buron, Andre merupakan pemilik PT OHP menyerahkan diri Kamis pagi (16/1) dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Andre menyerahkan diri setelah ketiga pelaku lainnya AP, JCS dan AJ diamankan.

"Hari ini inisial A sebagai pemilik PT OHP  menyerahkan diri. Dia datang sendirian," ujarnya.

Menurut Yusri, Andre tidak pernah melaporkan kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh korban MS ke polisi. MS diculik dan disekap oleh pelaku karena diduga menggelapkan uang tempatnya kerja senilai Rp21 juta.

"Atas tindakannya itu, mereka berempat dikenakan Pasal 333 KUHP dan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dan penyekapan serta merampas kemerdekaan seseorang dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara," jelas Yusri

Sebelumnya polisi menggerebek penyekapan dan penculikan di sebuah rumah di kawasan Pulomas, Jakarta Timur Rabu (15/1). (OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya