Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Penyidik Periksa 10 Saksi Terkait Runtuhnya Gedung di Slipi

Sri Utami
11/1/2020 11:55
Penyidik Periksa 10 Saksi Terkait Runtuhnya Gedung di Slipi
Gedung runtuh di Slipi( Antara/Devi Nindy/Medcom.id)

PENYIDIK Polda Metro Jaya mendalami pennyebab runtuhnya gedung empat lantai di Slipi, Jakarta Barat. Dugaan kelalaian pengelolaan oleh pemilik dan prosedur yang menyalahi aturan terendus dari keterangan pemilik gedung Bun Bundiyanto. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan atas dugaan tersebut, penyidik harus memeriksa pihak lain terkait aturan pemeliharaan dan perawatan gedung yang salah satunya diatur dalam  Permen Pekerjaan Umum No 24/PRT/M/2008.

"Dari keterangan pemilik itulah maka harus diperiksa pihak lain apakah prosedur ini berjalan dengan baik," ujarnya, Sabtu (11/1).

Rencananya penyidik akan memeriksa tiga  pejabat publik yakni Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Jakarta Barat dan Kepala Unit Pelayanan Pajak Jakarta Barat.

"Pemeriksaan sudah diagendakan," imbuhnya.

Hingga kini Polda Metro Jaya telah memeriksa sepuluh saksi termasuk tiga korban reruntuhan gedung yang sebelumnya dirawat di rumah sakit.

"Kemarin sudah diperiksa tiga korbannya satu korban luka ringan, dan ada yang dirawat di RS Tarakan," ucapnya.

baca juga: Pansus Banjir Mulai Selidiki Pompa

Gedung yang runtuh di tengah guyuran hujan di Jakarta tersebut diakui oleh pemiliknya tidak dilakukan perawatan gedung secara berkala. Selama ini gedung tersebut disewakan per lantai dan sering kali kosong. Saat ini gedung rubuh tersebut masih dalam keadaan porak poranda dengan dibatasi garis polisi.

Sementara pemilik gedung Bun Bundiyanto yang membeli gedung sejak 1997 saat dihubungi tidak mau berkomentar.

"Maaf saya lagi ada di gereja," tutupnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya